Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Setujui Anggaran Tambahan Haji Rp1,5 T, Menag Jamin Tak Dibebankan ke Jemaah

DPR Setujui Anggaran Tambahan Haji Rp1,5 T, Menag Jamin Tak Dibebankan ke Jemaah Pemerintah dan DPR sepakati biaya ibadah haji 2022. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama telah menyepakati penambahan biaya pelaksanaan haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Komisi VIII dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyepakati dalam Rapat Kerja, Selasa (31/5).

"Kami dengan Pak Menteri Agama tadi sudah menyepakati terhadap komponen itu sebesar Rp 1,5 triliun lebih sedikit, sudah sepakati sumbernya dari nilai manfaat dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

Dengan kesepakatan tersebut, calon jamaah haji tahun ini tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan. Penambahan biaya haji itu dibebankan ke nilai manfaat di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jadi kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji itu dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya mulai tahun 2014 sampai 2019," ujar Yandri.

Yandri menjelaskan, dana yang dikelola oleh BPKH telah mencukupi untuk menutupi tambahan biaya haji tahun 2022. Nilai efisiensi di BPKH jumlahnya mencapai Rp740 miliar. Sementara nilai manfaat jumlahnya lebih besar, mencapai triliunan rupiah.

"Faktanya hari ini, walaupun ada peningkatan yang begitu besar, kami dengan Pak Menteri Agama bisa menyelesaikan itu dengan tertib, aman dan insya Allah tidak akan ada hambatan pelaksanaan ibadah haji yang insya Allah mulai tanggal 4 akan berangkat," jelas Yandri.

Tambahan anggaran tersebut berupa anggaran paket layanan masyair jamaah reguler, tambahan anggaran paket layanan masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU, Technical Landing jamaah embarkasi Surabaya, biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.

Adapun anggaran tambahan yang disepakati antara pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI antara lain masyair jamaah reguler yang dibagi dua yakni Rp700 miliar menggunakan anggaran efisiensi haji dan senilai Rp791 miliar menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.

Untuk Technical Landing embarkasi Surabaya Rp25 miliar menggunakan efisiensi anggaran haji dan selisih kurs Rp19 miliar menggunakan efisiensi haji, valas, dan safeguarding. Total anggaran tambahan operasional haji yang disepakati Rp1.536.637.849.087, dengan kurs 1 riyal= Rp3.920.

Menurut Yandri, tidak ada pembebanan terhadap calon jamaah haji atas tambahan biaya yang disepakati. Pemenuhan dana tersebut ditransfer dari BPKH ke Kementerian Agama dalam mata uang rupiah atau valuta asing.

"Dalam rangka optimalisasi dan pemanfaatan anggaran serta peningkatan pelayanan kepada jamaah haji, dapat dilakukan realokasi/pergeseran antar anggaran di antara komponen anggaran yang telah ditetapkan," kata Yandri.

Bukan Beban Jemaah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan anggaran tambahan operasional haji yang disepakati ini merupakan anggaran yang tidak dibebankan kepada calon jemaah haji. Melainkan, mengunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji.

Rincian tambahan anggaran berupa anggaran paket layanan Masyair Jemaah Reguler, tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU, Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya, biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.

Usai disepakati, Yaqut mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan dan kesepakatan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI terkait hasil diskusi mengenai tambahan anggaran operasional haji tahun 2022 tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan dan kesepakatan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI, kami telah menerima berbagai masukan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M," tutup Yaqut.

Rincian Anggaran Tambahan

Berikut rincian anggaran tambahan yang disepakati antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI:

1. Anggaran untuk Masyair jemaah reguler yang dibagi dua:

A. Rp. 700.000.000.000 menggunakan anggaran efisiensi haji.B. Rp. 791.625.022.687 menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.

2)Anggaran untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya Rp 25.733.232.000 menggunakan efisiensi anggaran haji dan selisih kurs Rp. 19.279.594.400 menggunakan efisiensi haji, valas, dan safeguarding.

Reporter: M Radityo

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Minta Pelaksanaan Haji 2024 Harus Jadi yang Terbaik Sepanjang Pemerintahan Presiden Jokowi
Menag Yaqut Minta Pelaksanaan Haji 2024 Harus Jadi yang Terbaik Sepanjang Pemerintahan Presiden Jokowi

Menag Yaqut ingin penyelenggaraan haji 2024 jadi yang terbaik dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Baca Selengkapnya
Daging Pembayaran DAM Jemaah Haji akan Dibawa Pulang ke Indonesia Mulai 2024, Ini Alasannya
Daging Pembayaran DAM Jemaah Haji akan Dibawa Pulang ke Indonesia Mulai 2024, Ini Alasannya

Kementerian Agama sudah membuat pedoman untuk rencana tersebut agar bisa mulai diterapkan pada musim haji 2024.

Baca Selengkapnya
Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen
Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen

Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya
Catat! Rencana Perjalanan Haji Tahun 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei
Catat! Rencana Perjalanan Haji Tahun 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei

Tahun ini, Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji.

Baca Selengkapnya
Kemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024
Kemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024

Penetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya