Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Sebut Indonesia Tak Berangkatkan Haji Bukan Karena Kuota, Tapi Keselamatan Jemaah

DPR Sebut Indonesia Tak Berangkatkan Haji Bukan Karena Kuota, Tapi Keselamatan Jemaah haji. REUTERS

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, keputusan untuk tidak memberangkatkan haji 2021 merupakan keputusan bersama antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia menegaskan, keputusan ini diambil bukan karena Indonesia tidak mendapatkan kuota haji atau pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan haji.

Politikus PDIP ini bilang, sampai hari ini belum ada keputusan Indonesia menerima kuota haji. Begitu juga dengan negara di seluruh dunia.

"Bukan hanya Indonesia yang belum menerima kuota, tapi negara lain seluruh dunia juga belum ada yang menerima kuota dari Arab Saudi," katanya kepada wartawan, Jumat (4/6).

Diah menerangkan, pertimbangan Indonesia tidak memberangkatkan haji untuk tahun kedua di masa pandemi karena isu kesehatan. Sehingga masalah keselamatan jemaah menjadi pertimbangan untuk tak memberangkatkan haji.

"Tentu kita punya pertimbangan lain. Pertimbangan menyangkut penyebaran Covid-19 yang disampaikan Menag, bukan menyangkut kuota atau tidak kuota," jelasnya.

Dua alasan tersebut akhirnya mengapa pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk tidak menyelenggarakan haji di tahun 2021.

"Memang, pertama kita dalam posisi belum mendapatkan kuota. Kedua, ya memang kita lebih memprioritaskan keselamatan warga karena perkembangan Covid-19 yang agak mengkhawatirkan. Kan negara Malaysia juga tidak mengirimkan," tutup Diah.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang
Jemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang

Kementerian Kesehatan mencatat, jemaah haji yang mengidap demensia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mengalami peningkatan drastis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji
Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji

Alasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.

Baca Selengkapnya
Catat! Rencana Perjalanan Haji Tahun 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei
Catat! Rencana Perjalanan Haji Tahun 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei

Tahun ini, Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji.

Baca Selengkapnya
Jelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang
Jelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang

Para menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Mulai 2024 Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji
Jemaah Indonesia Mulai 2024 Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji

Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jamah haji Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen
Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen

Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya