DPR Minta RUU Cipta Kerja Jangan Dipolitisasi
Merdeka.com - Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo meminta semua pihak untuk tidak menjadikan omnibus law RUU Cipta Kerja sebagai komoditas politik. Apalagi hanya demi kepentingan kelompok tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian di negara ini maju.
Hal ini disampaikan Firman menyikapi pernyataan sejumlah pihak yang menilai DPR dan pemerintah tidak berempati karena membahas RUU ini di tengah pandemi virus Corona.
Menurut Firman, RUU Cipta Kerja menjadi langkah konkret sekaligus terobosan pemerintah untuk membuat rencana kerja dan memastikan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Dia menekankan, saat ini pemerintah harus segera menangani dampak ekonomi tersebut.
"Jadi semua pihak saya minta jangan berasumsi yang tidak-tidak terkait RUU Cipta Kerja. Jangan juga dijadikan komoditas politik. Seharusnya RUU ini menjadi kepentingan nasional yang diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pemilihan ekonomi. Lewat RUU tersebut selanjutnya pemerintah bisa membuat langkah konkret dan terobosan guna memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi," ucap Firman di Jakarta, Senin (19/4).
Dia berpendapat, dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 sudah dirasakan oleh seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Dampak itu harus direspon cepat. Jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat terobosan regulasi ekonomi yang dibutuhkan guna mengimbangi negara lain, maka Indonesia akan ketinggalan.
"Target investasi bisa tidak tercapai. Ekonomi kita bisa-bisa sulit untuk pulih. Ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak di PHK akan terus bertambah serta menjadi lebih susah diatasi. Sekarang justru saat tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini," kata politikus Golkar ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keras sikap DPR RI yang telah menyepakati pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg). Di tengah pandemi virus Corona, mereka beranggapan DPR dinilai tidak memiliki hati nurani.
"Kami berpendapat, anggota DPR yang mengesahkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg tidak punya hati nurani dan tidak memiliki empati kepada jutaan buruh," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (3/4).
Firman juga berpendapat bahwa Pandemi Covid-19 sudah ditangani oleh pemerintah. Bahkan telah membentuk Gugus Tugas Pandemi Covid-19 yang dipimpin Letjen (TNI) Doni Monardo.
Ia juga mengakui anggota DPR bukan ahli medis. Namun semua anggota DPR sudah melakukan gerakan dan tindakan sosial di dapil masing-masing. Sesuai amanat UU No 12 tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, DPR harus menjalankan tugas dan fungsi sesuai Tupoksinya.
"Kalau Komisi kesehatan ya memantau tugas Gugus Tugas tadi seperti apa pelaksanaannya dan terus melakukan evaluasi bersama pemerintah. Kalau DPR tidak boleh bekerja, bagaimana revisi anggaran untuk relokasi dan refokusing anggaran di masing-masing komisi guna mendukung penanganan pandemi itu!" ungkap Firman. Ia juga menyayangkan adanya ajakan demo untuk menantang pembahasan RUU Cipta Kerja.
Dia menyatakan jika tugas Baleg adalah menyiapkan regulasi dan membahas RUU guna mengantisipasi permasalahan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Hal itu dibutuhkan agar tidak terjadi krisis ekonomi berkepanjangan.
"Ancaman krisis ini jauh lebih berbahaya, karena data dari Kadin Indonesia menyebutkan pengangguran atau PHK serta karyawan yang dirumahkan diperkirakan sudah mencapai tiga juta orang efek dari pandemi itu," ujarnya.
Firman meminta agar masyarakat tidak disesatkan dengan pernyataan sikap kelompok yang hanya mementingkan kepentingannya. Mereka dinilai tak memperhatikan kepentingan yang lebih besar negara ini.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaSetelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaUsahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaCapaian PMI manufaktur tersebut menandakan Indonesia telah benar-benar keluar dari pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas tentang situasi dan kondisi dunia saat ini, termasuk kepada masalah ekonomi dan keamanan negara.
Baca Selengkapnya