DPR minta PSK dan anak-anak Kalijodo diperhatikan masa depannya
Merdeka.com - Pemerintah DKI Jakarta didesak untuk memikirkan nasib masyarakat yang digusur dari lokalisasi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara. Ketua komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay menegaskan ada beberapa poin yang harus diperhatikan setelah merelokasi Kalijodo.
Pertama, Pemda DKI harus memikirkan tempat bagi masyarakat Kalijodo, terutama anak-anak dan orang-orang lanjut usia. Menurut kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini, anak-anak di kawasan Kalijodo ada yang sekolah dan sedang mempersiapkan diri menghadapi ujian akhir nasional (UAN), Jika digusur lalu mereka tidak mendapat tempat lain, tentu ini sangat tidak baik bagi kelanjutan sekolah anak-anak itu.
"Saya yakin anak-anak itu tidak begitu mengerti apa yang terjadi sekitarnya. Mereka masih ada harapan dan punya masa depan. Pemda DKI harus peduli dengan nasib mereka," kata Saleh kepada merdeka.com, Minggu (21/2).
Kedua, pemda DKI didesak untuk melakukan pembinaan pada eks PSK yang ada di kawasan Kalijodo. Jika tidak dibina, bisa jadi penggusuran itu tidak bermakna. Lanjut dia, bisa saja eks PSK meninggalkan lokasi itu dan membuka lokasi lain.
"Berarti target untuk mengurangi prostitusi tidak didapatkan," tambah Saleh.
Ketiga, jika betul ingin melakukan pembinaan, Pemda DKI bisa saja memberikan pelatihan kerja bagi mereka. Faktanya, sebagian dari mereka yang terjun ke dunia prostitusi adalah atas desakan kebutuhan ekonomi.
"Jika mereka punya alternatif pemasukan yang lebih baik, dipastikan mereka akan memilih jalan tersebut," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data RSUD Taman Sari tidak ada korban jika dalam kasus DBD tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaNamanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaSarana dan prasarana dibangun untuk menunjang pendidikan dan kesehatan
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaMasalah polusi udara semakin mengkhawatirkan. Khususnya di Jakarta. Berikut dampak polusi udara pada kesehatan anak yang perlu diwaspadai.
Baca SelengkapnyaPKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca Selengkapnya