Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Minta Pemerintah Lakukan Kebijakan Extra Ordinary Terkait Pasokan Oksigen

DPR Minta Pemerintah Lakukan Kebijakan Extra Ordinary Terkait Pasokan Oksigen Warga Jakarta Antre untuk Isi Ulang Tabung Oksigen. ©ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah melakukan segala upaya untuk penyediaan oksigen guna penanganan pasien Covid-19. Dia mendorong alokasi oksigen saat ini dialihkan untuk kebutuhan medis baik di rumah sakit, klinik, puskesmas maupun di masyarakat.

“Pemerintah harus dorong swasta produsen dan distributor oksigen terlibat penuh dalam mendukung penyediaan oksigen untuk kebutuhan penanganan pasien Covid-19. Asosiasi pengusaha seperti APINDO, KADIN dan asosiasi produsen dan distributor gas dan oksigen harus diajak langsung untuk memenuhi kebutuhan oksigen ini," katanya di Jakarta, Senin (5/7).

Jika perlu, kata dia, pemerintah membuat kebijakan agar rantai pasok oksigen sampai ke konsumen masyarakat lebih dipangkas. Tidak lagi melalui agen atau distributor kecil tetapi langsung dari distributor utama.

"Lakukan semacam operasi pasokan langsung ke masyarakat dan faskes yang membutuhkan untuk penanganan pasien covid-19. Perlu kebijakan extra ordinary dalam situasi darurat seperti ini," jelasnya.

Kurniasih mengatakan, alokasi oksigen untuk industri harus dialokasikan untuk kepentingan medis dan kemanusiaan. Menurutnya, produsen oksigen harus prioritaskan produksinya sampai 90-100% untuk mendukung kebutuhan oksigen untuk medis.

"BUMN harus menjadi yang terdepan dalam situasi darurat oksigen ini," ucapnya.

Politikus PKS ini juga meminta pemerintah mengawasi kenaikan harga tabung oksigen dan perlengkapannya dan pengisian oksigen yang mulai tidak wajar.

"Saya mendapatkan informasi kalau harga sudah meningkat tidak wajar, sampai 500%. Harga tabung yang biasa 500 ribu melonjak sampai 2,5 juta," ujarnya.

Da meminta pemerintah mengerahkan TNI dan Polri untuk mengawasi kenaikan harga ini. Serta menindak spekulan yang menjual harga tabung maupun menetapkan harga pengisian oksigen jauh diatas harga wajar. "Fungsi pengawasan harga dan ketersediaan oksigen ini harus dilakukan juga dalam masa PPDB Darurat” ujarnya.

"Jangan sampai masyarakat yang sudah mendapat musibah akibat terpapar covid-19 mendapatkan masalah lagi karena kelangkaan dan mahalnya tabung oksigen," pungkas Kurniasih.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya