DPR Minta Pemerintah Lakukan Kebijakan Extra Ordinary Terkait Pasokan Oksigen
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah melakukan segala upaya untuk penyediaan oksigen guna penanganan pasien Covid-19. Dia mendorong alokasi oksigen saat ini dialihkan untuk kebutuhan medis baik di rumah sakit, klinik, puskesmas maupun di masyarakat.
“Pemerintah harus dorong swasta produsen dan distributor oksigen terlibat penuh dalam mendukung penyediaan oksigen untuk kebutuhan penanganan pasien Covid-19. Asosiasi pengusaha seperti APINDO, KADIN dan asosiasi produsen dan distributor gas dan oksigen harus diajak langsung untuk memenuhi kebutuhan oksigen ini," katanya di Jakarta, Senin (5/7).
Jika perlu, kata dia, pemerintah membuat kebijakan agar rantai pasok oksigen sampai ke konsumen masyarakat lebih dipangkas. Tidak lagi melalui agen atau distributor kecil tetapi langsung dari distributor utama.
"Lakukan semacam operasi pasokan langsung ke masyarakat dan faskes yang membutuhkan untuk penanganan pasien covid-19. Perlu kebijakan extra ordinary dalam situasi darurat seperti ini," jelasnya.
Kurniasih mengatakan, alokasi oksigen untuk industri harus dialokasikan untuk kepentingan medis dan kemanusiaan. Menurutnya, produsen oksigen harus prioritaskan produksinya sampai 90-100% untuk mendukung kebutuhan oksigen untuk medis.
"BUMN harus menjadi yang terdepan dalam situasi darurat oksigen ini," ucapnya.
Politikus PKS ini juga meminta pemerintah mengawasi kenaikan harga tabung oksigen dan perlengkapannya dan pengisian oksigen yang mulai tidak wajar.
"Saya mendapatkan informasi kalau harga sudah meningkat tidak wajar, sampai 500%. Harga tabung yang biasa 500 ribu melonjak sampai 2,5 juta," ujarnya.
Da meminta pemerintah mengerahkan TNI dan Polri untuk mengawasi kenaikan harga ini. Serta menindak spekulan yang menjual harga tabung maupun menetapkan harga pengisian oksigen jauh diatas harga wajar. "Fungsi pengawasan harga dan ketersediaan oksigen ini harus dilakukan juga dalam masa PPDB Darurat” ujarnya.
"Jangan sampai masyarakat yang sudah mendapat musibah akibat terpapar covid-19 mendapatkan masalah lagi karena kelangkaan dan mahalnya tabung oksigen," pungkas Kurniasih.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca Selengkapnya