DPR: Inggris terlalu mencampuri urusan Indonesia
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyesalkan sikap pemerintah Inggris yang membiarkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) mendirikan kantor di Oxford. Menurutnya, pemerintah Indonesia harus kirim nota protes ke pemerintah Inggris.
"Pemerintah Indonesia harus melakukan protes resmi segera kepada Perdana Menteri Inggris dengan tembusan Ratu Inggris," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/5).
Sikap pemerintah Inggris, menurut Priyo, sudah keterlaluan, karena terlalu jauh mencampuri urusan Indonesia. Sebagai negara sahabat, kata dia, Inggris harusnya bisa saling menghormati.
"Karena terlalu mencampuri urusan Indonesia. Saya hanya mengingatkan Inggris karena terlalu mencampuri permasalahan Indonesia, seharusnya saling hormat menghormati," tegas dia.
Politikus asal Golkar ini pun merasa kecewa karena negara Ratu Elizabeth itu terlalu jauh turut campur dalam urusan dalam negeri Indonesia.
"Saya tidak senang dan tidak nyaman dengan pernyataan Inggris yang menyatakan bersahabat. Saya harap berita ini, didengar oleh pemerintah di Oxford," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyatakan bahwa julukan ini merupakan suatu kehormatan baginya.
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia berharap semoga persaudaraan dalam membangun negeri bisa lebih diperkuat
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaJokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca SelengkapnyaSendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Prabowo menjawab soal isu pertahanan yang diprotes paslon lain di debat ketiga capres.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnya