Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Dukung Keturunan Eks PKI Bisa Daftar TNI, Tapi Harus Bebas Terpapar Komunisme

DPR Dukung Keturunan Eks PKI Bisa Daftar TNI, Tapi Harus Bebas Terpapar Komunisme Apel TNI-Polri amankan Pemilu 2019. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus larangan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi anggota TNI. Keputusan Andika itu mendapat respons positif DPR.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendukung langkah Andika tersebut. Sebab menurut dia, meski proses pendaftaran bagi keturunan PKI masuk TNI dihapus tak menjamin calon tersebut lolos seleksi.

"Bila soal keturunan PKI bisa mendaftar, saya rasa tidak masalah, kan belum tentu diterima," ujar Bobby kepada wartawan, Kamis (31/3).

Namun Bobby mengingatkan harus dipastikan meski keturunan PKI tidak boleh masih terpapar paham komunisme. Hal itu bisa terlihat melalui tes wawasan kebangsaan.

"Selama memang tetap ada tes wawasan kebangsaan dan memastikan tidak terpapar pemikiran leninisme, komunisme dan marxisme yang merupakan ajaran terlarang berdasar TAP MPRS No 25/1966," ujar politikus Golkar ini.

Sementara soal tes renang dihapus, Bobby tidak setuju. Sebab akan menambah biaya pelatihan prajurit untuk melatih renang. Prajurit perlu siap segala di medan perang.

"Prajurit kan harus siap perang di segala medan, dan keahlian renang bukan soal pemerataan kesempatan, tapi soal kemampuan fisik dasar prajurit, yang akan menambah biaya pelatihan dan tambahan waktu," katanya.

Jenderal Andika Tegaskan Tak Ada Larangan Keturunan PKI Masuk TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan tidak ada larangan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menjadi calon prajurit TNI. Andika menerangkan jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak punya dasar hukum.

"Ini adalah dasar hukum, ini legal, tapi tadi yang dilarang itu PKI. Kedua adalah ajaran komunisme Marxisme, Leninisme. Itu yang tertulis. Keturunan ini apa dasar hukum, apa yang dilanggar sama dia," kata Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta dilansir Antara, Rabu (30/3).

"Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum," tegas Andika.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.

Baca Selengkapnya
PDIP Nilai Paslon 02 Unggul Dalam Emosi, TKN Balas: Mereka  Sedang Tak Baik-Baik Saja
PDIP Nilai Paslon 02 Unggul Dalam Emosi, TKN Balas: Mereka Sedang Tak Baik-Baik Saja

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro mengaku, tidak ingin menanggapi apa yang disampaikan oleh Hasto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Golkar Nilai Keputusan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal TNI Kehormatan Sesuai Undang-Undang
Golkar Nilai Keputusan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal TNI Kehormatan Sesuai Undang-Undang

Anggota Komisi I Bobby Rizaldi menilai, kenaikan pangkat tersebut sangat pantas diterima Prabowo.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV

Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya