DPR akan tindaklanjuti usul pembentukan Mahkamah Penerbangan

Merdeka.com - Anggota Komisi V DPR Nurhasan Zaidi mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan pembentukan Mahkamah Penerbangan. Sebab, kata dia, Mahkamah Penerbangan amanat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang sampai kini belum diwujudkan.
"Akan kita tindaklanjuti, amanat dari UU yang sudah cukup lama. Mahkamah kehormatan penerbangan ini segera kita bentuk. Karena ini vital yang harus segera di bentuk," kata Nurhasan dalam diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11).
Nurhasan menyadari memang DPR lalai karena sampai saat ini belum membentuk Mahkamah Penerbangan. Karena itu, dia menyarankan semua pihak termasuk pemerintah ikut mengevaluasi terkait belum dibentuknya mahkamah ini.
"Ya ini lagi-lagi ini juga menyadari ini kelengahan kita. Kita semua kita evaluasi khususnya pihak pemerintah harus segera membentuk ini," ungkapnya.
Politikus PKS juga menegaskan Komisi V DPR akan segera memanggil pihak-pihak terkait pembentukan mahkamah penerbangan. Dia menegaskan nantinya anggota mahkamah penerbangan akan dihuni orang-orangan profesional.
"Dan anggota mahkamah kehormatan penerbangan ini harus yang punya kinerja yang baik. Profesional dan berbagai pakar," ucapnya.
Sebelumnya, Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal (purn) Chappy Hakim menilai, sudah saatnya Indonesia membuat mahkamah penerbangan. Hal itu, ia katakan setelah ada kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang.
"Saya kira kita sudah harus membentuk Mahkamah Penerbangan dan kita harus membentuk yang namanya dewan penerbangan di tingkat nasional di tingkat strategis," kata Chappy di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

DPR Sahkan 23 RUU Dalam Setahun, Dinilai Bukti Capaian Kinerja Wakil Rakyat Rendah
Dari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.
Baca Selengkapnya

Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan
Kasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya

DPR Kabulkan Permohonan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp355 Miliar untuk Gaji PNS Kemenkeu
Tambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.
Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca Selengkapnya

KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana
Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya

Jenderal Dudung: Kalau Kita Tanya Rakyat Papua, Mereka Berharap Aman
Dalam kajian Percepatan pembangunan Papua tersebut, TNI telah mendapat amanah untuk menjalankan tiga tugas.
Baca Selengkapnya

DPR Dorong Pemerintah Buat RUU Hak Asuh Anak Korban Perceraian
Komisi VIII DPR beraudiensi dengan Kementerian PPPA kemarin.
Baca Selengkapnya