Dosen Pelaku Pencabulan Remaja di Toilet Bandara Ngurah Rai Bali Terancam Dipecat
Merdeka.com - Dosen berinisial FBS (38) yang diduga mencabuli remaja di toilet Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, ternyata merupakan salah satu pengajar di Universitas Katolik (Unika) Weetabula, di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Pihak kampus akan memecatnya jika terbukti bersalah melakukan perbuatan itu.
Rektor Universitas Katolik (Unika) Weetebula Wilhelmus Yape Kii mengakui FBS merupakan dosen di universitas yang dia pimpin. "Kita kaget dengan kasus tersebut. Tapi saya mengakui kalau dia itu dosen yang mengajar di kampus Unika Weetebula," jelasnya, Selasa (10/1).
Wilhelmus mengatakan, selama ini belum pernah ada laporan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan FBS terhadap mahasiswa, maupun lingkungan sekitar. Pria yang telah memiliki istri dan tiga orang anak itu hendak melanjutkan studi di kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Ponsel Tak Aktif Lagi
Sesuai aturan yang berlaku dan kode etik dosen, FBS terancam dipecat dari statusnya sebagai dosen. Seorang pendidik tidak boleh melakukan hal yang tidak senonoh.
"Namun ini kan masih praduga tak bersalah yang harus dibuktikan di pengadilan, tapi kalau dilihat dari aturan dan kode etik dosen sudah jelas kena pecat. Kita juga upayakan untuk melakukan pendampingan hukum tapi kita lihat saja perkembangannya," ungkap Wilhelmus.
Ia menyesalkan perbuatan FBS. Bahkan pihaknya sudah mengupayakan untuk menelepon untuk menanyakan kondisinya, namun nomor teleponnya tidak aktif.
"Ini pelajaran berharga bagi kami sehingga kejadian semacam itu tidak lagi terulang lagi. Tadi saya telepon ulang-ulang tapi tidak aktif, kemungkinan sudah ditahan polisi," tambahnya.
"Saya sudah mengimbau kepada semua dosen maupun mahasiswa, agar tidak lagi melakukan hal sebagaimana dilakukan oleh FBS karena tidak baik untuk dicontoh," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga korban mengancam menuntut pihak kampus dan pelaku penganiayaan.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaPSeorang perempuan tewas setelah jatuh dari lantai 12 Gedung Fikom Unerempuan Tewas Jatuh dari Lantai 12 Gedung Filkom Universitas Brawijaya, Diduga Bunuh Diri
Baca SelengkapnyaKetiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya