Doni Salmanan Dapat Keuntungan 80 Persen dari Kerugian Member
Merdeka.com - Polisi membeberkan keuntungan Doni Salmanan hingga bisa menjadi crazy rich. Menurut polisi, Doni Salmanan meraup keuntungan 80 persen dari setiap kekalahan member.
"Pertama, sebesar 80 persen apabila para member mengalami kekalahan bermain trading. Kedua sebesar 20 persen apabila para member mengalami kegagalan bermain trading," kata Dirtipidsiber Mabes Polri Brigjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Selasa (15/3).
Selain itu, kata Asep, Doni menjadikan pekerjaannya itu sebagai mata pencaharian. "Tersangka ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi," katanya.
Dalam kesempatan itu Asep menjelaskan Doni Salamanan dalam chanel Youtube miliknya King Salaman membuat berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Dengan cara, seolah-olah Doni Salaman mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex.
"Dan melakukan fleksing dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang nonton Youtube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex," katanya.
Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex. Kepolisian menilai Doni sengaja melakukan penyesatan kepada publik demi memperkaya diri.
Salah satunya dengan memamerkan harta dan kemewahan dengan klaim hasil keuntungan trading binary option lewat aplikasi Quotex.
Padahal, Doni Salmanan tidaklah bermain trading di Quotex melainkan hanya sebatas afiliator. Dia mendapatkan keuntungan 80 persen jika member mengalami kerugian dan keuntungan 20 persen jika member berhasil mendulang keuntungan.
"Namun demikian, kenyataannya tersangka DS tidak melajukan trading di website Quotex melainkan hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan keuntungan," jelas dia.
Hasilnya, ada banyak korban yang tertipu dan mengalami kerugian besar. Sementara di satu sisi, dia semakin memperkaya diri lewat kerugian member.
"Para korban yang tertarik dengan promosi video tersebut melakukan trading di Quotex yang pada akhirnya mengalami kerugian materiil," jelas Asep.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaAceng menjelaskan alasannya maju sebagai calon Bupati Garut tidak lepas dari adanya dorongan dan aspirasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaIa pernah menjalani berbagai pekerjaan dan membuka sejumlah bisnis
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaKartu tani adalah kartu yang dirancang secara khusus untuk mengalokasikan pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaSeorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.
Baca Selengkapnya