Dokter Jawab Isu Pasien Dicovidkan Rumah Sakit
Merdeka.com - Muncul isu bahwa ada pasien yang dicovidkan pihak Rumah Sakit. Kabar ini membuat masyarakat tidak percaya dengan RS karena khawatir akan dicovidkan meski sesungguhnya tidak mengidap virus asal Wuhan, China, itu.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, dr. Anak Agung Dwi Wulantari menegaskan bahwa pekerja medis memiliki Standard Operating Procedure alias SOP dalam bekerja. Oleh karena itu, dia menyebut tidak mudah bagi RS untuk mengcovid-kan pasien.
"Kalau berbicara ada yang tidak Covid kemudian dicovid-kan, itu kalau kami, karena kami ada di areal atau wilayah daerah baik layanan primer dan juga seperti layanan lanjutan yaitu rumah sakit, itu kita sebenarnya sangat berhati-hati dan kami juga dituntun dengan adanya SOP, standar operasional prosedur dalam kami bekerja. Kami tenaga kesehatan tetap memegang kode etik. Kode etik yang pertama kerahasiaan pasien dan kemudian kode etik dalam hal penanganan pasien," ujar Dwi melalui diskusi virtual yang disiarkan langsung oleh akun Youtube REFO Indonesia pada Jumat (9/10).
Dwi menjelaskan bahwa kabar pasien dicovidkan bisa saja muncul dari komunikasi yang kurang baik dikarenakan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis.
"Ketika dalam hal ada dicovidkan, kemungkinan ini faktor Komunikasi. Komunikasi yang kurang terbentuk baik. Rasa trust atau kepercayaan yang mana masyarakat sudah luntur oleh adanya isu-isu yang belum tentu benar kebenarannya, faktanya belum tentu benar. Sehingga sering kali media juga membesar-besarkan itu, menjadi akhirnya adanya benturan baik antara tenaga kesehatan dan juga masyarakat," ujar dia.
Selain itu, kata dia, kabar pasien dicovidkan juga bisa berkembang karena adanya pasien yang belum melakukan swab, tapi menunjukan gejala-gejala Covid-19 di laporan laboratorium dan kemudian dirawat dengan protokol Covid-19.
Terkait hal ini, pada kesempatan yang sama, Dr. Corona Rintawan selaku Wakil Ketua Bidang 1 Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) menjelaskan bahwa ada kemungkinan pasien yang belum dan masih menunggu hasil swab tersebut untuk dirawat sesuai dengan protokol Covid-19.
Dia mengatakan, pemutusan perawatan dengan protokol tersebut berdasarkan pada beberapa tes laboratorium yang menunjukan bahwa pasien tersebut memiliki kecenderungan Covid-19. Hal ini sering kali terjadi di RS yang tidak memiliki fasilitas tes PCR.
"Kita menggunakan modal yang ada kita punya, yaitu, rapid test, serology, rontgen, dan dari semua itu (hasilnya) dikumpulkan, dokternya berdiagnosa (Covid atau bukan). Saya kira kalau di rumah sakit itu ada spesialisnya, ada spesialis radiology, ada spesialis paru. Nah itu dokter jaganya pasti berkonsultasi. Tidak mungkin memutuskan sendiri,” ujar Corona.
Corona menjelaskan bahwa jika dari hasil tes lab lainnya pasien tersebut menjurus pada Covid-19, maka akan dilakukan tes PCR. Untuk tes PCR sendiri membutuhkan waktu dari awal dites sampai hasilnya keluar.
Proses ini akan memakan waktu bagi RS yang tidak memiliki layanan PCR dan harus meminta bantuan dinas kesehatan untuk melakukan tes tersebut. Sambil menunggu hasil itu, pasien yang berdasarkan hasil lab menunjukkan kecenderungan Covid-19 akan dirawat sesuai dengan protokol Covid-19.
Dia menambahkan, jika ternyata dari hasil lab menunjukkan bahwa pasien tersebut tidak memiliki kecenderungan Covid-19, maka pasien tersebut bisa dirawat tanpa protokol Covid-19.
“Kalau ternyata misalnya hasilnya foto rontgennya bersih, serologynya juga tidak reaktif, terus dari hasil laboratoriumnya juga tidak menunjukkan skor atau rasio profil Covid yang ke arah sana, ya dirawat biasa. Dan itu banyak, lho. Tidak semua dicovidkan.
Reporter Magang: Maria Brigitta Jennifer (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya