Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dokter dan Perawat Demo Hari Ini, Bagaimana Pelayanan Puskesmas dan RSUD?

Dokter dan Perawat Demo Hari Ini, Bagaimana Pelayanan Puskesmas dan RSUD? Demo Tenaga Kesehatan Tolak RUU Kesehatan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Dokter, perawat, hingga bidan menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Aksi ini digelar di beberapa kota, termasuk Jakarta.

Khusus di Jakarta, demo digelar di Kawasan Patung Kuda Monas, Jalan Medan Merdeka Barat. Demo dimulai pada Senin (8/5) pagi.

Tak sedikit masyarakat khawatir demo ini berdampak pada pelayanan di fasilitas kesehatan. Sebab, tak menutup kemungkinan jumlah tenaga kesehatan yang menangani pasien berkurang.

Kementerian Kesehatan mengaku belum mengetahui seberapa besar dampak demo tenaga kesehatan ini terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD). Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan tidak mendapatkan keluhan dari pasien.

"Belum ada laporan dari masyarakat (apakah pelayanan di fasilitas kesehatan berdampak akibat demo tenaga kesehatan)," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi kepada merdeka.com, Senin (8/5).

"Apakah sudah ada info yang pelayanan (fasilitas kesehatan) tidak berjalan? Tolong agar dilaporkan kepada kami," imbuhnya.

Nadia mengatakan, Kementerian Kesehatan sudah mengingatkan tenaga kesehatan agar tidak meninggalkan pasien di fasilitas kesehatan.

"Kita sudah sampaikan tidak boleh ada pelayanan atau pasien yang terlantar," kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah memastikan, demo tolak RUU Kesehatan tidak mengganggu pelayanan terhadap pasien di fasilitas kesehatan.

"Kalau aksi hari ini tidak terganggu," tegas Harif.

Ingatkan Sumpah Profesi

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan meminta tenaga kesehatan tak meninggalkan pasien di fasilitas kesehatan. Permintaan ini merespons demo dokter, perawat, hingga bidan yang menolak RUU Kesehatan.

"Layanan pasien harus diprioritaskan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, dikutip Senin (8/5).

Syahril mengingatkan tenaga kesehatan tentang sumpah profesi. Dalam sumpah tersebut, tenaga kesehatan berjanji akan mengutamakan kesehatan pasien.

Syahril meminta, dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit dan unit layanan Kemenkes untuk tidak meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa adanya alasan yang sah dan izin dari pimpinan satuan kerja.

Dia mengingatkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan lain yang berlaku pada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.

Minta Nakes Tidak Memprovokasi

Salah satu tuntutan dari para tenaga kesehatan yang menggelar demo adalah RUU Kesehatan. Menurut tenaga kesehatan, RUU ini berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan.

Menurut Syahril, tuduhan ini sangat tidak beralasan. Dia meminta tenaga kesehatan tidak melakukan provokasi.

“Janganlah kita memprovokasi seolah-olah ada potensi kriminalisasi. Itu tidak benar. Justru RUU Kesehatan ini menambah perlindungan baru, termasuk dari dari upaya-upaya kriminalisasi. Kita niatnya melindungi, kok malah didemo," kata Syahril.

RUU Kesehatan saat ini sedang tahap pembahasan antara DPR RI dengan pemerintah. Melalui RUU ini, pemerintah mengusulkan tambahan perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pasal-pasal perlindungan hukum ditujukan agar jika ada sengketa hukum, para tenaga kesehatan tidak langsung berurusan dengan aparat penegak hukum sebelum adanya penyelesaian di luar pengadilan, termasuk melalui sidang etik dan disiplin,” tutur Syahril.

Menurut Syahril, terdapat beberapa pasal baru perlindungan hukum yang diusulkan pemerintah. Seperti pelindungan hukum bagi peserta didik, hak menghentikan pelayanan jika mendapatkan tindak kekerasan, dan pelindungan hukum pada kondisi tertentu seperti wabah.

Tuntutan Nakes

Lima organisasi profesi menggelar demo menolak RUU Kesehatan hari ini. Mereka adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah ikut dalam aksi demonstrasi ini. Dia mengungkap sederet tuntutan PPNI.

Pertama, PPNI menolak pencabutan UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan di dalam pembahasan RUU Kesehatan. Menurut PPNI, mencabut UU Keperawatan sama dengan mencabut roh perawat.

Kedua, PPNI menolak substansi RUU Kesehatan. Alasannya, RUU tersebut tidak membuat pelayanan keperawatan menjadi lebih baik.

Ketiga, menuntut pemerintah memberikan perlindungan terhadap hak-hak perawat Indonesia dan masyarakat.

"Aksi ini kami persembahkan kepada pasien atau masyarakat yang telah selamat dalam menghadapi Covid-19. Kita menolak lupa," tegas Harif.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit
Pascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit

Manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.

Baca Selengkapnya
Pengecekan Gedung RSUD Sumedang Belum Rampung Usai Gempa, Ratusan Pasien Ditempatkan di Tenda Darurat
Pengecekan Gedung RSUD Sumedang Belum Rampung Usai Gempa, Ratusan Pasien Ditempatkan di Tenda Darurat

Pemerintah masih melakukan pemeriksaan kondisi gedung rumah sakit pasca rentetan gempa pada Minggu (31/12).

Baca Selengkapnya
Sering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!
Sering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!

Nggak hanya karena keringat berlebih, ini beberapa masalah kesehatan yang bisa jadi penyebabnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Catat, Petugas PPS hingga KPPS Dapat Layanan Kesehatan Gratis Selama 24 Jam
Catat, Petugas PPS hingga KPPS Dapat Layanan Kesehatan Gratis Selama 24 Jam

Petugas pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).

Baca Selengkapnya
Mengintip Ruangan Khusus di RSUD Serang untuk Caleg Depresi Usai Kalah Pemilu
Mengintip Ruangan Khusus di RSUD Serang untuk Caleg Depresi Usai Kalah Pemilu

Meski belum memiliki poli kejiwaan namun untuk penanganan awal masih dapat dilakukan di RSUD Kota Serang.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan Meninggal, Ini Kondisi Dokter Lo Sebenarnya
Dikabarkan Meninggal, Ini Kondisi Dokter Lo Sebenarnya

Ia membenarkan jika dokter Lo Siauw Ging MARS saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI) Solo.

Baca Selengkapnya
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

RSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Ledakan di RS Semen Padang Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
Polisi Pastikan Ledakan di RS Semen Padang Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki

Hasil pengamatan sementara, fasilitas di lantai tujuh rumah sakit tersebut terdampak cukup parah akibat ledakan.

Baca Selengkapnya
Diduga Kelelahan Kerja hingga Tengah Malam, Seorang Pengawas TPS di Serang Meninggal
Diduga Kelelahan Kerja hingga Tengah Malam, Seorang Pengawas TPS di Serang Meninggal

Kondisi kesehatan Supardi menurun drastis dan dinyatakan meninggal pada pukul 9.30 WIB

Baca Selengkapnya