Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKPP gelar sidang kode etik KPU Kabupaten Humbahas

DKPP gelar sidang kode etik KPU Kabupaten Humbahas Sidang DKPP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik KPU Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Sidang dipimpin Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dan tiga anggota DKPP.

Dalam sidang tersebut pihak pengadu menilai KPU Humbang Hasundutan telah melanggar kode etik lantaran meloloskan dua pasangan dari satu partai (Partai Golkar) dalam Pilkada 9 Desember 2015 lalu.

Pihak pengadu menilai salah satu pasangan calon dari Golkar tidak sah maju di Pilkada serentak 2015. "Di Humbang Hasundutan dua kubu Golkar (Ical-Agung Lakosono) tidak diakui, kenapa salah satu pasangan Golkar diloloskan KPU, ini seperti main-main," kata salah satu pengadu.

Dia juga menilai Panwaslu Humbang Hasundutan melanggar kode etik dalam menjalankan tugasnya.

Salah satu anggota KPU punya alasan kenapa salah satu pasangan dari Golkar lolos karena sudah memenuhi syarat maju di Pilkada Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

"Ya diloloskan karena sudah memenuhi syarat ketentuan undang-undang Pilkada," jawab salah satu anggota KPU Humbang Hasundutan.

Sementara itu, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menanyakan kepada pengadu letak kesalahan KPU dan Panwaslu Humbang Hasundutan.

"Apa salah dia (KPU Humbang Hasundutan), kan sudah memenuhi undang-undang?," tanya Jimly kepada pengadu.

Jimly sempat menyindir pengadu bahwa pemerintah memang belum mengatur soal undang-undang cari kesalahan orang lain sehingga masalah tersebut bisa saja dimanfaatkan kepentingan tertentu.

Artikel terkait KPU juga bisa dibaca di Liputan6.com

"Kita jangan mencari-cari kesalahan orang lain. Nantinya bisa kampanye hitam ini. Soalnya ini nasib orang, dia (KPU dan Bawaslu) Humbangan Sundutan kalau terbukti salah bakal dipecat," tegas mantan Ketua MK tersebut.

"Kalau merasa benar kenapa enggak ke kasasi?" tanya pengadu kepada anggota KPU Humbangan Sundutan.

"KPU kan tugasnya penyelenggaran pemilu. Kalau mengajukan kasasi nanti dibilang punya kepentingan," jawab salah satu anggota KPU.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DKPP: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik Soal Pencalonan Gibran
DKPP: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik Soal Pencalonan Gibran

DKPP juga menyatakan anggota KPU lainnya melanggar kode etik serupa.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran

Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Ketua KPU Kembali Hadapi Sidang Pelanggaran Kode Etik Pemilu di DKPP
FOTO: Ekspresi Ketua KPU Kembali Hadapi Sidang Pelanggaran Kode Etik Pemilu di DKPP

Ketua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.

Baca Selengkapnya
KPU Divonis DKPP Langgar Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Sindir Legitimasi Pencalonan Paslon 2
KPU Divonis DKPP Langgar Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Sindir Legitimasi Pencalonan Paslon 2

elanggaran kode etik KPU merupakan peringatan keras ada penyalahgunaan kewenangan dan prosedur demi kepentingan pihak tertentu.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya