Djarot upayakan Ahok jadi tahanan kota
Merdeka.com - Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Veronica Tan, bersama kuasa hukum mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (22/5). Mereka mencabut banding vonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah ditetapkan divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Namun, Ahok tetap mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengaku belum mendapat informasi mengenai permohonan tersebut.
"Ya makannya belum mendapatkan surat dari pengadilan tinggi tentang permohonan itu diterima atau ditolak, kami belum menerima. Tetapi saya sudah menerima surat permohonan dari Pengadilan Negri (PN) yang menyatakan suratnya itu bahwa urusan penangguhan itu kewenangan pengadilan tinggi. Tetapi untuk dari pengadilan tinggi saya belum terima. Saya tidak tahu dari pencabutan gugatan itu langsung gugur, tetapi kami belum dapat informasi," ujar Djarot saat ditemui usai peresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) KEMUNING di Jalan Pegujaten, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).
Mantan Wali Kota Blitar itu pun akan tetap mengupayakan pengajuan penangguhan penahanan agar status Ahok bisa diubah menjadi tahanan luar/kota.
"Tetapi kami berharap bagaimanapun juga diupayakan kalau Pak Ahok tetap tahanan luar. Mengingat dari berbagai jasanya kemudian pengabdian dan apa yang dikerjakan banyak sekali untuk jakarta," ungkapnya.
Meskipun pernyataan banding dari keluarga Ahok dicabut, namun proses banding dari jaksa masih berjalan. "Tetapi itu semua kami serahkan kepada hukum yang berlaku," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya