Djarot: Ahok jangan dipindah ke Lapas Cipinang
Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah membatalkan banding kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah divonis 2 tahun penjara. Kejaksaan menyatakan lembaga pemasyarakatan yang akan dijadikan sebagai tempat penahanan Ahok belum diputuskan.
Soal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat angkat suara dengan tegas menolak pemindahan Ahok ke lembaga pemasyarakatan atau Lapas.
"Itu urusannya kejaksaan, kalau saya sih sebaiknya jangan, kalau di Cipinang jangan ya," kata Djarot di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Sabtu (10/6).
Menurutnya jika Ahok benar-benar dipindahkan dari Mako Brimob ke LP Cipinang itu sangat berbahaya baik di dalam Lapas itu sendiri ataupun di luar Lapas.
"Karena saya tahu sudah masuk ke dalam itu yang kedua rawan di dalam rawan di luar juga rawan. Kenapa? demo-demo bisa ke sana, dan itu ganggu, anda lihat sendiri waktu pertama masuk ke sana, itu jalan diblok," jelas Djarot.
"Oleh sebab itu, kalau menurut saya sih tidak, kalau ini berkekuatan hukum tetap ya inkrah, sementara biar di Mako saja dulu atau daerah lain, tapi kalau di Cipinang susah, kenapa? Over kapasitas ya," tandasnya
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan lembaga pemasyarakatan yang akan dijadikan sebagai tempat penahanan Ahok belum diputuskan.
"Nanti kami akan putuskan (Di Salemba atau Cipinang)," katanya seperti dilansir Antara, Jakarta, Jumat (9/5).
Terkait permintaan dari pengacara Ahok yang merasa tidak aman jika Ahok ditempatkan di Lapas Cipinang, ia katakan, hal itu akan dipertimbangkan dan dijadikan masukan.
"Kalau betul tidak aman masa kami paksakan. Kalau ada apa-apa juga nanti banyak pihak yang bertanggung jawab. Tapi tidak ada perlakuan istimewa untuk setiap kami melaksanakan putusan pengadilan," jelas Prasetyo.
Soal penempatan itu, kata dia, bukanlah kewenangan kejaksaan melainkan kewenangan dari Dirjen Lapas Kemenkumham. "Bukan kompetensi kamiuntuk menentukan di mana penempatan itu," katanya.
Terkait pelaksanaan eksekusi sendiri, kata dia, pihaknya menunggu salinan putusan dari pengadilan. "Begitu sudah diterima dari pengadilan ya sudah kami laksanakan putusannya," katanya.
Ia menyebutkan pencabutan banding itu dilihat dari unsur kemanfaatan karena hukum itu bukan soal keadilan tapi juga kemanfaatan.
"Saya rasa dengan jaksa juga mencabut bandingnya itu, tentunya lebih bisa berkonsentrasi di tugas lain," katanya.
(mdk/msh)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaTerungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo
Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua
Ahok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua
Baca SelengkapnyaAhok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBeda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaAhok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai
Kubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo Bela Jokowi Disebut Tak Bisa Kerja: Siapa Sih yang Mau Dengar Ahok Sekarang?
TKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca Selengkapnya