Dituntut 5 tahun bui, Supeno tetap bungkam soal keterlibatan Nurhadi
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Doddy Aryanto Supeno dengan hukuman lima tahun penjara. Doddy pasrah mendapati tuntutan itu.
Meski dituntut lima tahun penjara, dia masih bungkam kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Enggak, sudah itu yah. Enggak," ujar Doddy usai mendengar tuntutan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/8).
Pada sidang sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menyebutkan ada pihak-pihak lain yang turut serta terlibat dalam kasus suap menyuap antara pihak Doddy Aryanto Supeno dan Edy Nasution, panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nama Wresti Kristian Hesti, serta Nurhadi mantan sekretaris Mahkamah Agung disebut mengetahui bahkan terlibat atas tindak pidana suap ini.
Pada sidang tuntutan kali ini penuntut umum KPK kembali membacakan fakta persidangan yang menyebutkan adanya peran aktif pihak lain dalam kasus ini. Seperti sumber uang yang diperoleh Doddy Aryanto Supeno berasal dari Eddy Sindoro, mantan petinggi Lippo Group.
Usai dibacakannya tuntutan, pihak Doddy juga akan mempertimbangkan untuk mengajukan nota pembelaan pada agenda sidang selanjutnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca SelengkapnyaMenyambut datangnya bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, Mayjen Kunto dan Istri melakukan ziarah ke makam orangtua dan putra sulungnya.
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Panglima TNI Agus Subiyanto sering menghabiskan waktu di akhir pekannya dengan si cucu dan menyuapinya makan.
Baca SelengkapnyaDorongan agar Prabowo Subianto mundur dari kursi Menteri Pertahanan menguat.
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan masyarakat harus pandai dan berani memilih pemimpin dan wakil rakyat yang benar.
Baca SelengkapnyaSama-sama perwira TNI AU, sang suami diketahui berpangkat kapten. Sementara sang istri mengabdi di satuan dengan pangkat Letnan Satu atau Lettu.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengingatkan untuk mengakui keberhasilan kinerja para pemimpin terdahulu.
Baca Selengkapnya