Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditanya soal Polwan Aniaya Perempuan, Pejabat Polda Riau Menghindar

Ditanya soal Polwan Aniaya Perempuan, Pejabat Polda Riau Menghindar Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun dan Kabid Propam Polda Riau Kombes J Setiawan menolak memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus Polisi Wanita (Polwan) Brigadir Ira Delfia Roza (33) yang diduga menganiaya seorang perempuan, Riri Aprilia Kartin (27). Mereka menghindar untuk menjawab pertanyaan terkait perkara itu dan meminta wartawan bertanya pada pejabat lain.

Tabana dan J Setiawan menolak menjawab pertanyaan terkait penganiayaan yang dilakukan personel Polwan itu ketika ditanya seusai rilis pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Riau. Tabana meminta agar wartawan menanyakan perkembangan kasus ke Kabid Propam Kombes J Setiawan.

"Sama kabid saja ya (sambil menunjuk ke arah Kabid Propam yang berjarak sekitar 2 meter)," ujar Tabana sambil meninggalkan lokasi, Kamis (29/9).

Seusai mendapat arahan Tabana, selanjutnya sejumlah wartawan meminta penjelasan kepada J Setiawan terkait kasus yang menjerat Brigadir Ira. Namun dia juga menolak untuk menjawab.

"Sama Kabid Humas," cetus Setiawan sembari pergi meninggalkan wartawan.

Status Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Brigadir Ira dan ibunya, Yul ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, setelah keduanya telah dilaporkan ke Polda Riau oleh Riri .

"Penyidik telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dan menetapkan dua orang terlapor yakni IDR (Brigadir Ira) dan Yul sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada merdeka.com, Minggu (25/9).

Sunarto menjelaskan, penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi, termasuk korban dan terlapor.

Dia menegaskan, Brigadir Ira tak hanya terjerat pidana, tapi juga dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.

"Ini setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau," jelasnya.

Korban Dilaporkan ke Ditreskrimsus

Tak lama kemudian, Riri Aprilia Kartin dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau terkait Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Laporan itu disebut tentang video pornografi.

Riri sebelumnya melaporkan seorang Polwan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau bernama bernama Brigadir Ira dalam kasus penganiayaan.

Ira sudah jadi tersangka dan ditahan Propam. Riri dianiaya lantaran berpacaran dengan adik Ira, yang juga seorang polisi yakni Brigadir Reza. Usai kejadian itu, Riri justru dilaporkan soal konten pornografi. Namun Riri belum dipanggil polisi.

"Iya benar ada laporan kita terima terkait ITE. Terlapornya seorang wanita inisial RAK," kata Sunarto, Selasa (27/9).

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Demi Keamanan dan Suksesnya Pemilu 2024, Polwan Ini Jaga Kotak Suara Bareng Sang Anak
Demi Keamanan dan Suksesnya Pemilu 2024, Polwan Ini Jaga Kotak Suara Bareng Sang Anak

Demi keamanan Brigpol Siti Fatimah Yulius rela membawa sang buah hati menjaga kotak suara pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Penganiaayan Santri di Jambi, Polisi Bidik Tiga Tersangka Baru
Babak Baru Kasus Penganiaayan Santri di Jambi, Polisi Bidik Tiga Tersangka Baru

Polisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.

Baca Selengkapnya