Distribusi Bantuan Sosial Diwarnai Penolakan dari Warga Bojongloa Kaler Bandung
Merdeka.com - Penolakan bantuan untuk warga terdampak virus corona atau Covid-19 dari pemerintah terjadi lagi. Kali ini, bantuan ditolak warga di RW 8, Kopo, Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Mereka meminta petugas pengantar bantuan untuk pergi.
Peristiwa yang terekam video berdurasi 1 menit 13 detik itu tersebar di media sosial. Dari percakapan itu terdengar bahwa penolakan bantuan karena khawatir terjadi kecemburuan sosial di antara mereka.
Camat Bojongloa Kaler, Ayi Sutarsa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/4) lalu. Warga menolak sebab bantuan yang dibawa hanya diperuntukkan bagi dua kepala keluarga. Sedangkan berdasarkan pendataan, warga penerima bantuan jumlahnya lebih banyak.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima, bantuan sosial itu diketahui belum sampai pada warga yang disasar. Petugas PT. Pos yang bertugas mengantarkan bantuan menanyakan alamat tujuan kepada warga. Ketua RW akhirnya datang untuk menenangkan warga dan meminta petugas pengantar bantuan untuk pulang.
"Pemikiran Pak RW, daripada menjadi permasalahan yang lebih besar di wilayahnya untuk sementara ditolak dulu," kata dia.
Terpisah, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa penolakan tersebut. Ia mengakui bahwa proses distribusi merupakan hal yang sulit.
"Terkait video viral ada penolakan, yang pertama tentunya kami memohon maaf dalam proses-proses seperti ini memang adalah situasi yang sulit," ujar dia.
Dia menjelaskan bahwa bansos senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19. Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.
"Ada hampir 7 juta keluarga yang harus didata, di sisi lain warga tidak bisa menunggu sehingga proses mencicil bantuan ini mungkin menimbulkan persepsi yang tidak sama, bahwa bantuan itu ada sembilan (pintu), yang baru datang bantuan dari provinsi, yang pintu nomor tujuh," ucapnya.
"Kepada tetangganya yang tidak kebagian di pintu nomor tujuh, mungkin dia menyangka dia tidak akan mendapat bantuan. Mispersepsi inilah yang nanti akan kita evaluasi, baik kepada RT RW, kepada PT Pos, kepada semua pihak," imbuhnya.
Pihaknya akan terus berupaya bergerak cepat menanggulangi pandemi Covid-19, termasuk di dalamnya bergerak membantu warga yang perekonomiannya terdampak.
"Intinya pemerintah ingin hadir dengan cepat, ingin hadir dengan transparan, dan ingin hadir seluas-luasnya memberikan bantuan kepada masyarakat. Nanti kita akan evaluasi dan koreksi, sekali lagi mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semuanya," tandas dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial R, warga Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Sejauh ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaMomen pilu bapak penjual bandros terjatuh saat berjualan. Adonannya tumpah semua.
Baca SelengkapnyaSalah satu warga mengaku geram karena aktivitas sekelompok warga membangunkan sahur membuat bayinya yang sedang tidur terganggu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi tawuran tersebut terekam dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPeristiwa miris tersebut viral di media sosial, ibu yang hendak melahirkan di Jember malah ditolak bidan desa
Baca SelengkapnyaMomen orang Bandung kaget lihat lalu lintar di Medan. Banyak yang terobos lampu merah.
Baca SelengkapnyaVideo penganiayaan itu viral di media sosial.Pemicunya penggunaan knalpot bising yang digeber sehingga diangggap mengganggu.
Baca SelengkapnyaPolisi ini ajak sang ibu saat pelantikan kenaikan pangka curi perhatian. Aksinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah
Baca Selengkapnya