Direktur Lokataru Foundation Dijemput Paksa Polisi, Ditetapkan Sebagai Tersangka Penghasutan Demo Berujung Ricuh
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga kuat menghasut dan mengajak aksi anarkis dengan melibatkan pelajar.
Kepolisian menangkap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Delpedro ditangkap setelah kepolisian menetapkannya sebagai tersangka.
"Kalau menangkap, apa tadi kami bilang, penyidik, karena statusnya adalah penyidikan, penyidik menangkap, melakukan upaya penangkapan terhadap seorang saudara DMR yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dimulai sejak tanggal 25 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9).
Menurut Ade Ary, Delpedro ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga kuat menghasut dan mengajak aksi anarkis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak di bawah umur.
"Di mana dugaan peristiwa tindak pidana yang terjadi, itu diduga terjadi sejak tanggal 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR-MPR RI, sekitar Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan beberapa wilayah DKI Jakarta lainnya," ujar Ade Ary.
Dijerat Pasal Berlapis
Kepolisian menjerat Delpedro dengan pasal Pasal 160 KUHP, Pasal 45A ayat 3 junto Pasal 28 ayat 3 UU ITE, dan Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.
"Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat dan atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa," ujar dia.
Ade Ary belum bicara lebih detail mengenai kasus yang menyeret Delpedro Marhaen. Dia beralasan, proses penyidikan masih terus berjalan.
"Jadi mohon waktu, itu update-nya rekan-rekan. Saat ini penyidik, karena kegiatan yang dilakukan adalah atau upayanya adalah penangkapan, maka penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap peristiwa ini," ujar dia.