Dirdik KPK polisikan peneliti ICW karena tersinggung
Merdeka.com - Direktur penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigjen Aris Budiman melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz ke Polda Metro Jaya. Polisi menyebut Aris tersinggung ucapan Donal di program Aiman Kompas TV ketika menjadi narasumber.
"Yang bersangkutan (Donal) dalam program di Kompas TV menyampaikan sesuatu yang membuat Aris tersinggung," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/9).
Argo menegaskan status Donal saat ini masih sebagai terlapor. Status pelaporan sendiri telah naik ke tingkat penyidikan.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli. Serta, saksi yang berkaitan langsung seperti Pimred Kompas TV Rosiana Silalahi dan presenter program, Aiman Witjaksono. Pemeriksaan Rosi dan Aiman dijadwalkan Jumat (29/9).
"Semuanya yang berkaitan dengan kasus itu kita masih melakukan pemeriksaan saksi maupun saksi ahli, terutama saksi ahli yang dilaporkan pak Aris, tentunya masih memeriksa beberapa saksi-saksi.Kompas TV belum kita periksa nanti akan kita minta apakah dia bener diundang di program itu," kata Argo.
"(Status Donald) masih saksi terlapor," imbuhnya.
Sebelumnya Aris melaporkan sejumlah media atas pemberitaan yang menurutnya menyudutkan. Aris melayangkan laporan polisi dengan nomor LP/4219/IX/2017/PMJ.Ditkrimsus pada anggal 5 September 2017.
Media itu adalah majalah Tempo atas artikel berjudul 'Penyusup dalam Selimut KPK' dalam terbitan edisi 28, bulan Agustus-September. Media kedua adalah situs inilah.com yang memberitakan dugaan Aris meminta uang Rp 2 miliar dalam kasus korupsi KTP elektronik. Terakhir adalah tayangan Aiman Kompas TV yang mengangkat topik KTP elektronik. Ketika itu, Donald Fariz menjadi narasumber.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaBegini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi
Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnya