Dirdik KPK polisikan peneliti ICW karena tersinggung
Merdeka.com - Direktur penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigjen Aris Budiman melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz ke Polda Metro Jaya. Polisi menyebut Aris tersinggung ucapan Donal di program Aiman Kompas TV ketika menjadi narasumber.
"Yang bersangkutan (Donal) dalam program di Kompas TV menyampaikan sesuatu yang membuat Aris tersinggung," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/9).
Argo menegaskan status Donal saat ini masih sebagai terlapor. Status pelaporan sendiri telah naik ke tingkat penyidikan.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli. Serta, saksi yang berkaitan langsung seperti Pimred Kompas TV Rosiana Silalahi dan presenter program, Aiman Witjaksono. Pemeriksaan Rosi dan Aiman dijadwalkan Jumat (29/9).
"Semuanya yang berkaitan dengan kasus itu kita masih melakukan pemeriksaan saksi maupun saksi ahli, terutama saksi ahli yang dilaporkan pak Aris, tentunya masih memeriksa beberapa saksi-saksi.Kompas TV belum kita periksa nanti akan kita minta apakah dia bener diundang di program itu," kata Argo.
"(Status Donald) masih saksi terlapor," imbuhnya.
Sebelumnya Aris melaporkan sejumlah media atas pemberitaan yang menurutnya menyudutkan. Aris melayangkan laporan polisi dengan nomor LP/4219/IX/2017/PMJ.Ditkrimsus pada anggal 5 September 2017.
Media itu adalah majalah Tempo atas artikel berjudul 'Penyusup dalam Selimut KPK' dalam terbitan edisi 28, bulan Agustus-September. Media kedua adalah situs inilah.com yang memberitakan dugaan Aris meminta uang Rp 2 miliar dalam kasus korupsi KTP elektronik. Terakhir adalah tayangan Aiman Kompas TV yang mengangkat topik KTP elektronik. Ketika itu, Donald Fariz menjadi narasumber. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPerlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaRossa dilaporkan gara-gara melakukan penggeledahan di kediaman advokat PDIP.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak ambil pusing perihal penyidiknya kembali dilaporkan kubu PDIP ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya"Perasaan itu saya dari dulu juga kalau di sini enggak enak," kata Alexander Marwata
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Donny menyatakan penggeledahan itu tidak disertai surat izin dari hakim dan ketika itu status kliennya hanya saksi.
Baca Selengkapnya