Dirazia petugas, karyawati kelab malam malah tunjukkan kartu pelajar
Merdeka.com - Dua pramuria berstatus siswi SMA, KV (17) dan DU (17), diamankan dari sebuah tempat hiburan malam (THM) kawasan Jalan WR Soepratman, kelurahan Berbas Tengah, kecamatan Bontang Selatan, Bontang, Kalimantan Timur. Seorang muncikari berinisial LY (42), ikut ditahan dengan dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Diamankannya dua pelajar SMA itu, saat jajaran Polres Bontang, melakukan razia cipta kondisi dengan sasaran premanisme hingga penyakit masyarakat, Sabtu (4/3) malam lalu. Razia itu menyasar tempat karaoke, biliar hingga panti pijat.
"Benar, jadi tiba giliran di THM yang ada di salah satu hotel di Berbas Tengah di Bontang Selatan, seperti biasa petugas melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan pengunjung saat itu ya," kata Kasubbag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).
"Ada dua pramuria, yang tidak bisa menunjukkan KTP-nya. Kok malah menunjukkan kartu pelajar SMP, yang berasal dari luar pulau Kalimantan. Ternyata mereka masih di bawah umur," ujar Suyono.
Temuan itu, membuat petugas penasaran. Dengan cepat petugas mencari muncikari, yang mempekerjakan kedua perempuan di bawah umur itu. Saat diminta keterangan, sang muncikari pun seolah membisu, tidak banyak yang bisa dia sampaikan kepada petugas.
"Langsung kita amankan inisial KV dan DU. Begitu juga dengan pemilik usaha THM, LY, kita gelandang ke kantor (Polres Bontang). Kita juga amankan barang bukti kartu pelajar dan surat permohonan KTP atas nama LY," terangnya.
LY yang tinggal di Jalan Hayam Wuruk RT 15 kelurahan Berbas Tengah, Bontang, menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Penyidik menetapkannya sebagai tersangka, dengan jeratan pasal 2 ayat (1) junto pasal 17 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Ancamannya 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Kita berkoordinasi bersama dengan Pemkot, dalam hal ini Dinas Sosial, untuk memulangkan kedua perempuan berstatus pelajar luar Kalimantan itu," ungkap Suyono.
"Jadi, LY benar adalah muncikari. Polres sempat mengembangkan terkait kemungkinan ada pelajar lainnya dan sampai Rabu (8/3) kemarin, hasilnya baru 2 orang siswi itu yang jadi korban. Muncikari ini mempekerjakan 5 orang pramuria, 3 dewasa dan 2 lainnya ya pelajar itu," demikian Suyono.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya