Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik, Alex Asmasoebrata Lapor Propam Mabes Polri

Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik, Alex Asmasoebrata Lapor Propam Mabes Polri Alex Asmasoebrata. ©2017 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada mantan pebalap Alex Asmasoebrata atas kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Mendapatkan surat tersebut, Alex malah mengadukan langsung ke Propam Mabes Polri.

"Saya barusan abis melaporkan penerimaan surat pengaduan Propam Mabes Polri Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Bagian Pelayanan Pengaduan. Yang saya laporkan ini adalah berkenaan dengan undangan saya dari Polda Metro Jaya. Yang diundang saya untuk tanggal 14 hari Kamis besok. Kebetulan undangannya itu menurut saya agak rancu dan tidak saya bisa mengerti," kata Alex di kawasan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/2).

Alex mengatakan, isi surat panggilan tertanggal 8 Februari 2019 yang dibuat polisi itu sangat tidak jelas. Dalam kolom keperluan, dia dipanggil sebagai pelapor suatu kasus. Namun dia tidak merasa melaporkan pihak manapun.

"Dalam undangan tersebut bahwa yang menjadi permasalahan bagi kami adalah tidak mencantumkan nama pelapor dan terlapor," kata dia.

Selain itu, dalam surat disebutkan bahwa Alex diduga melanggar UU ITE pada 25 Januari 2019 di Jakarta Pusat. Sementara lokasi kejadiannya pun tidak tercantum. Terlebih, menggunakan sosial media baik Twitter atau pun Facebook juga tidak.

"Tidak mencantumkan tanggal sprindik, tidak mencantumkan nomor telepon pemeriksaan, dan mereka membawa dokumen (surat panggilan ke rumah alex) malam-malam. Untuk itulah kami laporkan," kata Alex.

Bahkan, dalam surat tersebut Alex diminta membawa sejumlah dokumen terkait. Sementara dia tidak mengetahui apa kasus yang berkaitan dengannya, baik sebagai pelapor atau pun terlapor.

"Untuk itulah kami laporkan. Yang kami laporkan yang tandatangan di situ AKBP Roberto Pasaribu karena melanggar Pasal 112, 119, dan 227 KUHAP. Itulah yang kami laporkan," ujarnya.

Alex tidak mengklarifikasi surat tersebut langsung ke Mapolda Metro Jaya lantaran tidak ada kontak yang bisa dihubungi dalam surat tersebut. Terlebih, besok menjadi jadwal pemeriksaannya dan dia memilih untuk meminta kejelasan penyidik saat memenuhi panggilan tersebut.

"Saya laporkan supaya petinggi-petinggi Polri tau ada petugas yang tidak profesional memanggil orang. Saya tidak ke sana karena buat saya nggak penting. Besok saja. Kan undangannya besok," beber Alex.

Lebih lanjut, dia pun merasa tidak punya musuh. Karena itulah tidak ada dugaan terjerat kasus tertentu, apalagi berkaitan dengan UU ITE.

"Orang yang saya musuhi juga nggak ada. Justru itu karena saya nggak ngerti dan tahu, tadi kita laporkan agar ngerti. Saya ngerti nanti penyidik ngerti supaya nanti kalau diundang lagi dengan cara yang benar. Kalau undangan benar, segala sesuatunya akan benar juga. Ini pembelajaran kan jarang orang yang berani untuk melaporkan (surat panggilan polisi)," Alex menandaskan. Laporan Alex diterima Mabes Polri dengan nomor SPSP2/404/II/2019/BAGYANDUAN.

Dipolisikan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pihak Polda Metro Jaya membantah tak profesional terkait pemanggilan mantan pebalap Alex Asmasoebrata atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Sebab, Alex mengaku bingung lantaran tidak pernah merasa melaporkan siapapun terkait pencemaran nama baik bahkan ia pun merasa tidak pernah menyinggung seseorang melalui media elektronik.

"Jadi gini, namanya seseorang diberi waktu dan ruang untuk undangan klarifikasi nah itu di situ, itu pasti ada laporan, ada laporan kemudian laporan itulah yang dasarnya untuk mengundang klarifikasi. Nggak mungkin klarifikasi tahu-tahu, nggak mungkin lah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/2).

"Kita tetap melakukan secara profesional karena ada pelapor dari PT Sedayu lawyernya lapor karena diduga ada keterangan fitnah dalam suatu media elektronik di situ," sambungnya.

Dalam surat pemanggilan, Alex diminta datang ke Unit I Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (14/2) besok. Argo mengharapkan Alex memenuhi panggilan klarifikasi itu.

"Makanya dia melaporkan, nah kita memberikan waktu dan ruang kepada yang bersangkutan undangan klarfikasi. Kita memberikan waktu kalrifikasi untuk membela diri karena dia sebagai terlapor di situ," pungkas Argo.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi

Korban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Polisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini
Polisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini

Seorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda

Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.

Baca Selengkapnya
Pasutri Sama-sama Polisi 'Tertangkap Basah' lagi Berduaan di Mapolres, Berani-beraninya Gandengan Mesra di Depan Komandan
Pasutri Sama-sama Polisi 'Tertangkap Basah' lagi Berduaan di Mapolres, Berani-beraninya Gandengan Mesra di Depan Komandan

Simak momen pasutri berduaan hingga gandengan mesra di depan komandan. Ternyata sudah saling cinta sejak di polda.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya