Diperiksa Polisi, Publik Figur IS Dicecar 25 Pertanyaan soal Muncikari Soni Dewangga
Merdeka.com - Seorang publik figur berinisial IS yang disebut-sebut bagian dari anak buah jaringan muncikari Soni Dewangga dalam kasus prostitusi online, mendatangi Polda Jatim. Ia datang dalam kapasitas memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus muncikari Soni Dewangga.
Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldi Sulaiman mengatakan, IS diperiksa dalam kaitannya untuk mendalami jaringan muncikari Soni Dewangga. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengakui memberikan setidaknya 25 pertanyaan pada IS.
"Kita periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka (muncikari) S dan J," kata Aldi, Kamis (14/11).
Dikonfirmasi mengenai seputar materi pemeriksaan, Aldi enggan membeberkan dengan alasan masih mempelajari dan mendalami jawaban dari saksi IS.
"Kita masih dalami dan pelajari dulu keterangannya. Belum bisa kita sampaikan," tegasnya.
Panggil Publik Figur B
Di singgung soal pemanggilan publik figur lainnya, Aldi mengatakan, hingga saat ini baru IS saja yang secara kooperatif memenuhi panggilan dari Polda Jatim. Untuk publik figur inisial B, diakuinya belum memenuhi panggilan tanpa alasan.
"Yang satu ini (B) kita layangkan kembali untuk panggilan kedua," kata dia.
Selain B, Polda Jatim juga tengah melakukan pemanggilan terhadap dua orang berinisial D dan A, yang diketahui memiliki kaitan dengan jaringan muncikari Soni Dewangga.
Polisi Temukan 100 Publik Figur
Sebelumnya, Polda Jatim juga mengklaim telah menemukan dugaan adanya 100 talent atau publik figur lain yang terlibat dalam jaringan prostitusi daring (online) di bawah kendali muncikari Soni Dewangga.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, nama-nama itu didapatkan penyidiknya dari serangkaian pemeriksaan terhadap muncikari Soni Dewangga, dan juga proses digital forensik.
"S sudah diperiksa dan menyebutkan beberapa tallent yang dia punya. Kemudian, hasil pengecekan digital sementara apa yang kami sampaikan kemarin bahwa ada keterkaitan betul ada dari seratus talent," kata Luki, di Mapolda Jatim, Jumat (1/11).
Bahkan, dari 100 talent tersebut, 42 orang di antaranya merupakan nama lama yang sebelumnya masuk dalam kasus prostitusi online kasus VA, dan kini berpindah ke jaringan Soni Dewangga.
Kasus ini bermula saat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengklaim telah mengamankan tiga orang yang terlibat dugaan praktik prostitusi online, di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat (25/10).
Mereka yang diamankan yakni antara lain, publik figur berinisial PA sebagai penyedia jasa prostitusi, YW penyewa jasa prostitusi, dan JL perantara atau muncikari.
Kemudian pada Rabu (30/10) polisi juga berhasil meringkus S, yang disebut-sebut sebagai otak jaringan prostitusi online. JL dan S kini telah ditetapkan tersangka. Sementara PA dan YW telah dibebaskan lantaran masih berstatus sebagai saksi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaSiswi SMP berinisial A (16) dianiaya temannya hingga pingsan beredar di media sosial (medsos).
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaBegini keharmonisan pasutri polisi saat mengurus rumah tangga di luar kegiatan dinas. Simak selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaMeski telah menghindar, Hendi terus dicecar awak wartawan soal Pilgub Jateng 2024.
Baca Selengkapnya