Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa KPK sebagai tersangka, Sutan Bhatoegana jadi tontonan

Diperiksa KPK sebagai tersangka, Sutan Bhatoegana jadi tontonan Sutan Bhatoegana diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBNP) antara Komisi VII dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tetapi, kader Partai Demokrat itu tetap irit bicara kepada awak media ketika dicecar soal perkara membelitnya.

Pantauan merdeka.com, Sutan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.57 WIB dengan menggunakan mobil pribadinya Toyota Alphard berwarna hitam. Saat turun dari mobil, Sutan terlihat mengenakan kemeja biru dibalut blazer hitam.

Kehadirannya sudah dinanti oleh awak media yang berjejer rapi di pelataran Gedung KPK. Ketika turun dari mobilnya, Sutan langsung 'menekuk' wajahnya. Dia juga cuek ketika ditanya awak media.

"Lanjutan saja. Ya tanya KPK saja lah, ini lanjutan saja," kata Sutan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/11).

Sutan lantas bergegas menaiki anak tangga buat masuk ke ruang tunggu Gedung KPK. Di dalam lobi sudah menunggu banyak saksi buat diperiksa dalam perkara berbeda, termasuk orang-orang yang mengantre buat membesuk tahanan.

Sontak kehadiran Sutan menarik perhatian mereka. Semua mata tertuju kepada Sutan. Terlihat satu dua saksi terlihat berbisik kepada rekannya seolah membicarakan sosok Sutan. Tak sampai lima dua menit, Sutan langsung diminta masuk ke ruang pemeriksaan.

Saksi lain diperiksa dalam perkara ini adalah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. Dia juga sudah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dan terlihat mengenakan songkok.

Saksi dijadwalkan lainnya adalah anggota DPR Fraksi Partai Demokrat 2009-2014, Tri Yulianto, serta mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi. Tetapi sampai saat ini keduanya belum hadir. Tri diketahui masih sakit.

Pada 14 Mei 2014, KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM. Sutan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, majelis hakim menyatakan Sutan terbukti menerima uang USD200 ribu dari Rudi. Uang tersebut merupakan bagian suap Rudi, diberikan pemilik Kernel Oil Pte., Ltd., Widodo Ratanachaitong sebesar USD300 ribu.

Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi, menyebut pernah memberikan upeti sebesar USD 140 ribu buat pimpinan, anggota, dan sekretariat Komisi VII DPR. Uang itu diserahkan Didi melalui staf khusus Sutan, Irianto Muchyi, dan mantan Anggota Komisi VII fraksi Partai Demokrat lainnya, Tri Yulianto.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.

Baca Selengkapnya
Ketum Jarnas 98 Kritisi Partai Bakal Gabung Prabowo, Singgung Duri Dalam Daging
Ketum Jarnas 98 Kritisi Partai Bakal Gabung Prabowo, Singgung Duri Dalam Daging

Menurut Sangap, Sangap, berbagi jatah kekuasaan dengan lawan politik bukanlah solusi memajukan dan mensejaherakan rakyat.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'

Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Suara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia
Suara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia

Mereka adalah kelompok rentan yang sering dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ragam perjuangan mereka lakukan guna mendapatkan hak-haknya.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bangga Penampilan Gibran Debat Cawapres: Menunjukkan Penguasaan Masalah Ekonomi
Prabowo Bangga Penampilan Gibran Debat Cawapres: Menunjukkan Penguasaan Masalah Ekonomi

Ketua Umum Gerindra ini juga menyampaikan terima kasih kepada KPU dan stasiun televisi yang telah menyelenggarakan acara debat keempat Pilpres.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Jawab Kritik PDIP soal Utang Kemenhan Gara-Gara Belanja Alutsista
TKN Prabowo-Gibran Jawab Kritik PDIP soal Utang Kemenhan Gara-Gara Belanja Alutsista

TKN Prabowo-Gibran menilai kritik PDI Perjuangan sebagai nalar yang salah dan bisa berdampak negatif kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya