Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa KPK sebagai tersangka, Bupati Lampung tengah malah kampanye Pilgub Lampung

Diperiksa KPK sebagai tersangka, Bupati Lampung tengah malah kampanye Pilgub Lampung bupati lampung tengah mustafa. ©2018 wikipedia

Merdeka.com - Bupati Lampung Tengah nonaktif, Mustafa menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus suap terhadap DPRD atas persetujuan pinjaman Pemkab Lampung Timur Tahun Anggaran 2018. Dalam kesempatan itu, Mustafa sempat menceritakan sedikit pengalamannya selama mendekam di Rumah Tahanan.

Pantauan merdeka.com, politisi NasDem itu tiba di gedung KPK sekira pukul 10.40 WIB. Sambil mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Mustafa mengaku mendapat perlakuan baik dari petugas KPK meski berstatus tersangka dugaan memberi suap.

"Ya saya diperlakukan baik oleh para petugas KPK dengan baik," ujar Mustafa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).

Meski berstatus tersangka, Mustafa meminta seluruh simpatisannya tetap mendukungnya dalam Pilgub Lampung dengan memilih nomor 4, nomor urut yang diperolehnya dari KPUD.

"Saya minta pendukung tetap solid, pokoknya nomor 4 kece," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Mustafa dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam oleh penyidik.

Penetapan tersangkanya merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu 14 Februari dan Kamis 15 Februari 2018 di tiga lokasi.

Mustafa sebagai pemberi suap kepada pimpinan DPRD disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menetapkan tiga tersangka kasus ini. Ketiganya yakni, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS), Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto (RUS), dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

J Natalis Sinaga, Rusliyanto, dan Taufik Rahman telah ditahan KPK. Mereka ditahan di Rumah Tahanan terpisah.

‎Natalis ditahan di Polres Jakarta Timur, Rusliyanto ditahan di Polres Jakarta Pusat, dan Taufik ditahan‎ di Rutan Guntur.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies

PKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies

"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Disalami Panglima TNI, Pangkostrad Saleh Mustafa kini Berpangkat Letjen, Bintang 3 di Pundaknya

Disalami Panglima TNI, Pangkostrad Saleh Mustafa kini Berpangkat Letjen, Bintang 3 di Pundaknya

Pangkostrad Saleh Mustafa kini berpangkat Letnan Jenderal. Berikut ulasannya.

Baca Selengkapnya
Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya
PKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan

PKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya