Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa gratifikasi Anas, Nazaruddin ngoceh korupsi e-KTP

Diperiksa gratifikasi Anas, Nazaruddin ngoceh korupsi e-KTP Nazaruddin. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Terpidana kasus suap wisma atlet M Nazaruddin hari ini kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Nazaruddin diperiksa untuk kasus penerimaan hadiah/janji (gratifikasi) terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana Hambalang.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).

Nazaruddin sendiri telah hadir di KPK sejak pukul 09.25 WIB. Saat datang, seperti biasa mantan bendum partai demokrat itu berkicau soal pejabat yang terlibat korupsi dalam proyek negara.

Kali ini, Nazaruddin berkicau soal proyek e-KTP yang menyebut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi 'kecipratan' fee proyek tersebut. Nazaruddin mengatakan Gamawan melakukan pembohongan publik.

"Jadi gini saya pertama mau bilang bahwa Mendagri, melakukan pembohongan publik bahwa Mendagri bilang waktu membahas anggaran APBN 2011 adalah ketua Aria Azhar, itu bohong. Bahwa APBN 2011 tentang e-KTP itu dibahas di bulan September, Oktober 2010. Ketuanya Melchias Markus Mekeng, makanya saya bingung, kalo seorang Mendagri orang baik, bukan orang baik, pura-pura baik," ujar Nazaruddin.

Saat ditanya bagaimana tanggapannya laporkan Gamawan ke Polda, Nazaruddin tampak enggan berkomentar. Dia terus mengoceh proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu telah di mark up sebesar Rp 2,5 triliun.

"Jadi gini ini proyek nilainya Rp 5,9 triliun, saya, Novanto, semua merekayasa proyek ini bahwa mark up Rp 2,5 triliun," ujarnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik

Jika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.

Baca Selengkapnya
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya