Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa 10 jam, Taufik keluar gedung KPK dengan tampang lesu

Diperiksa 10 jam, Taufik keluar gedung KPK dengan tampang lesu M Taufik dukung Ahok lengser. ©2015 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Setelah menjalani pemeriksaan di KPK selama kurang lebih sepuluh jam, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik keluar dari gedung antirasuah. Politikus Gerindra ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait raperda pulau reklamasi yang melibatkan adiknya, yang kini menjadi tersangka M Sanusi.

Kepada penyidik, Kepala Badan Legislasi DPRD DKI ini mengatakan, dewan mempersalahkan masalah perizinan pulau reklamasi. Ia menjelaskan, ada perbedaan sikap antara eksekutif dan legislatif.

"Yang problem perizinan. Gini, jadi soal perizinan. Karena Perda ini soal Perda tata ruang, sementara eksekutif mau memasukin Perda pasal izin pelaksanaan reklamasi dan izin prinsip. Itu yang kita menolak," kata Taufik usai keluar gedung KPK, Kamis (28/4).

"Makanya legislatif tidak ingin memasukan perda izin itu."

Dari pantauan merdeka.com, Taufik yang tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB, keluar dengan tampang lesu. Wajahnya tampak terlihat kelelahan.

Seperti diketahui, Taufik sudah lebih dari lima kali diperiksa KPK. Hari ini Taufik diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWJ," kata Plh Kepala Biro Hukum KPK, Yuyuk Andriati.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Tak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara
Tak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara

Kisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tanggapi Replik Firli, Wakil Ketua KPK: Saya Enggak Pernah Diancam
Tanggapi Replik Firli, Wakil Ketua KPK: Saya Enggak Pernah Diancam

Dugaan adanya ancaman ini diungkap Firli Bahuri dalam replik sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran

Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?

Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya