Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dinkes Minta Warga Bandung Melapor Jika Harga Tes Swab Melebihi Ketentuan

Dinkes Minta Warga Bandung Melapor Jika Harga Tes Swab Melebihi Ketentuan Tes Covid-19 di Pasar Karang Anyar. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung meminta warga untuk melapor apabila ada fasilitas kesehatan penyedia tes swab Covid-19 yang tarifnya melebihi ketentuan seharga Rp900 ribu.

Kepala Dinkes Kota Bandung dr Rita Verita mengatakan ketentuan tarif tes swab tersebut sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga setiap fasilitas kesehatan wajibkan mengikuti ketetapan itu.

"Tapi kami ingatkan saja, kalau kami mendapat laporan ada yang lebih dari Rp900 ribu setidaknya harus disesuaikan dengan surat edaran (Kemenkes) itu," kata dia dilansir Antara, Senin (19/10).

Apabila ada fasilitas kesehatan, baik rumah sakit ataupun laboratorium kesehatan yang melebihi batas tarif itu, pihaknya bakal turun untuk langsung memberi peringatan. "Kalau ada yang lebih tentunya akan kami ingatkan, harus sama dengan sesuai instruksi Kemenkes. Belum sampai ke sanksi," katanya.

Sejauh ini, pihaknya belum mendapat laporan terkait fasilitas kesehatan yang memenuhi batas tarif itu. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan di Kota Bandung masih ada fasilitas kesehatan yang mematok tarif lebih dari ketentuan Kemenkes itu.

"Belum ada yang ditegur, tidak tahu kalau ada yang nakal ya, setelah menerima surat edaran harus langsung menyesuaikan, tidak menutup kemungkinan mungkin ada saja yang lebih," kata dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP