Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dinilai Membandel, Empat ODP di Banyumas Dikarantina Paksa

Dinilai Membandel, Empat ODP di Banyumas Dikarantina Paksa Alat tes virus corona. ©Reuters

Merdeka.com - Empat orang dalam pemantauan (ODP) di Banyumas yang dikonfirmasi positif covid-19 berdasar rapid test, dievakuasi dan dikarantina paksa oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyumas. Latar belakangnya, empat ODP tersebut diketahui melakukan aktivitas di luar rumah dan berinteraksi dengan warga.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan evakuasi dan karantina paksa terhadap empat ODP positif covid-19 tersebut dilakukan pada Minggu (5/4). Mereka dianggap tidak patuh. Pasalnya, keempatnya tidak menjalani karantina mandiri.

Mereka didapati beberapa kali beraktivitas di luar rumah. Selain itu menjalin interaksi dengan orang lain. Sehingga berpotensi melakukan penularan pada orang lain.

"Kami lakukan ini dengan tujuan untuk melindungi masyarakat luas," kata Husein.

Husein memastikan, saat ini empat ODP tersebut menjalani karantina di tempat layak. Empat ODP ini memiliki riwayat kontak erat dengan pasien dalam perawatan (PDP) Positif warga Purwokerto Timur. PDP ini saat ini tengah menjalani perawatan di RS Tentara Wijayakusuma (DKT) Purwokerto.

"Mohon masyarakat memakluminya (karantina paksa)," kata Husein.

Melansir website resmi Pemkab Banyumas, covid19.banyumaskab.go.id, pada Senin (6/4) di Banyumas kini terdapat 1.501 ODP, terdiri dari 1.326 orang dalam pemantauan dan 175 selesai pemantauan.

Adapun jumlah PDP yakni 62 orang, dengan rincian 24 hasil lab negatif, 37 menunggu hasil lab, dan 1 orang meninggal dunia.

Untuk kasus positif Covid-19 mencapai enam orang. Rinciannya masing-masing, dua dirawat, dua orang sembuh, dan dua lainnya meninggal dunia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP