Dinas Pendidikan Tangsel prioritaskan mutu pendidikan siswa SD & SMP
Merdeka.com - UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan tanggung jawab pendidikan setingkat SD/SMP berada dalam lingkup pemerintah kabupaten-kota. Sedangkan Pemerintah Provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK dan Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas pendidikan tinggi.
Terkait hal ini, pada hasil rapat koordinasi di pemerintahan pusat mengenai pelaksanaan UU tersebut, Deputi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Prof Dr R Agus Sartono MBA, membagi urusan pemerintahan kongruen (pelimpahan wewenang) antara pemerintah pusat, daerah provinsi dan daerah kabupaten-kota pada bidang pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, Mathoda pun sependapat dengan Deputi Menko.
Menurutnya, pemerintah kabupaten-kota bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SD/SMP, Pemerintah Provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK dan Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas pendidikan tinggi.
“Setelah melalui evaluasi, ternyata kewenangan yang ditanggung pemerintah daerah tingkat II selama ini terlalu berat karena itu sesuai UU No 23 Tahun 2014 pelimpahan kewenangannya dibagi,” ujar Mathoda, Rabu (18/11).
Mathoda menambahkan, bahwa kewenangan-kewenangan yang dimaksud adalah menyangkut alokasi dana dari APBN dan APBD, tenaga pengajar, infrastruktur sekolah, pembangunan sekolah, dan siswa. Kebijakan di bidang pendidikan tersebut bertujuan untuk mencapai setidaknya program wajib belajar 12 tahun tercapai sehingga anak didik dapat bersekolah hingga ke tingkat sekolah menengah atas atau sederajat, menunda usia untuk menikah, meningkatkan kualitas pendidikan untuk menghadapi persaingan yang realistis ke depannya.
Peningkatan pelayanan pendidikan menjadi skala prioritas bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Hal tersebut menyesuaikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2011-2016. Tingkat pelayanan para peserta didik di tiap sekolah di Kota Tangsel juga telah mengalami peningkatan pasca-pemekaran dari Kabupaten Tangerang pada semua jenjang pendidikan.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan terus berusaha mewujudkan kualitas maupun kuantitas pendidikan bermutu. Termasuk penambahan sejumlah ruang kelas menjadi prioritas utama. Seperti penambahan ruang kelas yang merupakan bagian dari upaya yang digulirkan bersamaan dengan pendidikan gratis mulai dari tingkat SD hingga SMA sederajat yang dikelola oleh pemerintah.
Selain peningkatan dan penambahan ruang kelas, Dinas Pendidikan juga menggabungkan dua sekolah menjadi satu atau di-merger. Sedikitnya ada sekitar 150 SDN di Kota Tangsel yang di-merger. Penggabungan sekolah tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kebijakan tersebut bersamaan dengan dibangunnya gedung-gedung sekolah baru yang luas dan lebih representatif.
"Gedung bertingkat untuk sekolah-sekolah yang masih menggunakan bangunan secara bersama, yang mana satu bangunan baru tersebut mampu menampung semua siswa tanpa harus ada sistem KBM pagi dan siang. Dan tujuan dari penggabungan sekolah adalah tidak lain agar dapat meningkatkan kenyamanan belajar," ujar Mathodah.
Selain memperbaiki sarana pendidikan di wilayahnya, Pemkot Tangsel juga menggratiskan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Hal tersebut sudah dimulai sejak tahun ajaran 2011 dan 2012.
Kebijakan penghapusan DSP tersebut tentu mengacu pada penambahan alokasi belanja daerah untuk pembiayaan Bantuan Operasional Daerah (Bosda) untuk tingkat SD dan SMP, dan kebijakan ini sudah tertuang dalam perubahan APBD tahun 2012.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan memiliki komitmen kuat dalam upaya peningkatan dunia pendidikan agar menjadi lebih berkualitas dan mumpuni. Kebijakan tersebut terlihat dengan memberikan dukungan penuh bagi dunia pendidikan. Bukan saja alokasi dana yang digelontorkan dari APBD hingga mencapai 20 persen lebih, namun juga dukungan dalam bentuk dukungan organisasi guru, memberikan pelatihan dan pendidikan kepada guru, serta studi banding.
Dukungan Pemda bukan hanya tertuju pada pembangunan fisik, seperti halnya pembangunan ruang kelas, namun pembangunan nonfisik pun mendapat dukungan lebih terkait moralitas anak didik.
Mathoda mengatakan, terkait kualitas dan mutu guru, yakni guru harus menjadi contoh teladan yang baik bagi anak didiknya. Dan dalam hal pengembangan potensi guru, melalui berbagai kegiatan positif, seperti halnya para guru ikut serta dalam kegiatan seminar guru, yang diharapkan dari kegiatan tersebut mampu menghasilkan guru yang profesional demi peningkatan mutu dan kualitas tenaga pendidik.
Pada sektor pendidikan lainnya, seperti Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Kota Tangerang juga turut meningkatkan pelayanan dan kualitas perpustakaan. BPAD memberikan penghargaan Perpustakaan terbaik di tingkat SLTA. "Kegiatan yang belum lama dilakukan tersebut ditujukan dalam rangka meningkatkan minat baca masyarakat serta mendukung program Pemkot Tangerang dalam Tangerang Cerdas," tutupnya. (ADV)
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
Baca SelengkapnyaPendidikan inklusif adalah pendekatan dalam sistem pendidikan yang mengedepankan penerimaan dan partisipasi aktif semua siswa.
Baca SelengkapnyaKendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Negara-negara berikut mungkin dapat menjadi pilihan bagi Anda untuk menempuh pendidikan yang lebih berkualitas.
Baca SelengkapnyaBUMN tak mungkin untuk menurunkan standar soal tes bahasa Inggris dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024.
Baca SelengkapnyaNamanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaMomen seorang Kolonel TNI AD temui prajurit baru yang berhasil lolos pendidikan setelah 9 kali gagal.
Baca SelengkapnyaDari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan
Baca SelengkapnyaPerguruan tinggi dinilai mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan dari penelitian untuk memberikan manfaat langsung.
Baca Selengkapnya