Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Din sebut fatwa MUI soal pedoman muamalah melalui medsos sudah tepat

Din sebut fatwa MUI soal pedoman muamalah melalui medsos sudah tepat

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial. Muamalah yang dimaksud adalah proses interaksi antar individu atau kelompok yang terkait dengan hubungan antar sesama manusia meliputi pembuatan, penyebaran, akses, dan penggunaan informasi dan komunikasi.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menilai, lahirnya sebuah fatwa biasanya berdasarkan permintaan. Permintaan tersebut pun dinilai Din sebagai akumulasi dari situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat.

"Saya kira kalau MUI mengeluarkan fatwa itu berdasarkan permintaan berdasarkan istifta permintaan," kata Din di Kompleks Perumahan Anggota DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (5/6).

Mantan ketua MUI itu sendiri mengaku belum mengetahui secara detail perihal fatwa yang baru dikeluarkan MUI sore tadi. Namun dia memastikan setiap fatwa yang dikeluarkan MUI pasti memiliki urgensi dan alasan tersendiri.

"Pasti ada urgensinya dan alasannya. Kita lihat saja subtansinya baik dan benar kok," ucapnya.

Din menambahkan adanya fatwa tentang pengaturan kegiatan bermuamalat di media sosial dirasa sangat tepat di tengah berbagai permasalahan yang tengah terjadi di Indonesia saat ini.

"Kalau saya berpendapat itu baik di tengah masalah bangsa ini yang disebarkan oleh media sosial," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan lahirnya fatwa Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial bermula dari keresahan MUI terhadap kondisi media sosial masa kini. Media sosial sudah diwarnai berita hoax (bohong), fitnah, hujatan, dan ujaran permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.

"Kami lihat medsos ini di situ ada manfaat tapi ada juga dosa. Saya tidak berani (katakan) apa dosanya lebih besar atau menfaatnya lebih besar," kata Ma'ruf Amin di Kantor Kementerian Komunikasi dan Indivatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6).

Dia mengakui, penggunaan media sosial bisa merusak dan menimbulkan bahaya bagi Islam dan kerukunan umat beragama. Kerusakan itu harus ditolak, bahaya itu harus dihilangkan.

"Oleh karena itu, langkah yang kami ambil sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami maka dikeluarkan fatwa muamalah melalui medsos," tandasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Dalil tentang Zina dan Pengertiannya yang Wajib Diketahui Umat Islam
Dalil tentang Zina dan Pengertiannya yang Wajib Diketahui Umat Islam

Merdeka.com merangkum informasi tentang dalil tentang zina dan pengertiannya yang wajib diketahui umat Islam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Doa Cepat Melahirkan dan Dimudahkan dalam Persalinan, Calon Bunda Wajib Tahu
Doa Cepat Melahirkan dan Dimudahkan dalam Persalinan, Calon Bunda Wajib Tahu

Merdeka.com merangkum informasi tentang doa cepat melahirkan dan dimudahkan dalam persalinan.

Baca Selengkapnya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Doa Mandi Wajib Laki-laki, Berikut Niat dan Tata Caranya yang Sesuai Syariat
Doa Mandi Wajib Laki-laki, Berikut Niat dan Tata Caranya yang Sesuai Syariat

Merdeka.com merangkum informasi tentang doa mandi wajib laki-laki yang sesuai dengan syariat dan tata caranya.

Baca Selengkapnya