Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dikira maling motor buruan, pengedar sabu ditangkap polisi

Dikira maling motor buruan, pengedar sabu ditangkap polisi Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sepak terjang Ridho (46), warga Jalan M Said, Samarinda, sebagai pengedar sabu, terbongkar. Gara-garanya, motor yang dia kendarai, dicurgai sebagai motor curian. Ridho, kini meringkuk di penjara.

Kasus itu terungkap, setelah Selasa (6/11) sore kemarin, ciri motor yang dipakai Ridho sama dengan yang dilaporkan hilang. Saat melintas di Jalan PM Noor, Ridho dihampiri polisi.

"Dia (Ridho) pakai motor Mio, pretelan, tidak ada pelat nomornya. Saat kita periksa, tidak ada bawa surat-surat motor," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Rabu (7/11).

Ridho bersikeras, motornya bukan motor bodong. Dia lantas mengajak polisi ke rumahnya, Selasa (6/11) malam tadi. "Dia perlihatkan ada BPKB motor, dan itu bukan motor curian," ujar Wawan.

"Nah, waktu kita di rumahnya itu, kita lihat ada ceceran kantong plastik klip seperti pembungkus sabu, di lantai rumah. Dia ngaku pernah nyabu. Tapi kita nggak percaya gitu aja. Kita geledah rumah, sampai bawah papan lantai dapur, kita temukan dompet isinya sabu 2,61 gram sabu," tambah Wawan.

Ridho pun dibawa ke kantor. Dia diduga kuat sebagai pengedar sabu, yang juga diperkuat dengan timbangan digital. "Akhirnya dia mengaku, beli sabu itu Rp 3,3 juta, kemudian mau dia jual lagi jadi paket hemat, diecer lagi. Jadi, dia kita tahan dengan pasal 112 dan 114 UU No 35/2009 tentang Narkotika," terang Wawan.

Sementara, Ridho yang kesehariannya bekerja tidak tetap itu mengelak sabu itu hendak dia jual lagi, melainkan dia konsumsi sendiri. "Saya beli (di Jalan DI Panjaitan) di loket-loket rumah (yang jualan sabu)."

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP