Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dijadwalkan diperiksa KPK jadi saksi, sepupu Komjen Budi absen lagi

Dijadwalkan diperiksa KPK jadi saksi, sepupu Komjen Budi absen lagi Komjen Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan memeriksa politikus Partai Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan suap disangkakan kepada mantan Kepala Biro Pembinaan Karir dan Sumber Daya Manusia Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Tetapi, Nuning, sapaannya, yang juga sepupu Komjen Budi itu kembali absen dengan mengutarakan sejumlah alasan.

Nuning mengaku dia saat ini sedang berada di Surakarta buat menemani dan mengurus ibunya yang sedang sakit dan mengunjungi makam ayahnya.

"Dengan hormat, bersama ini saya infokan bahwa pada hari ini saya tidak dapat hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas kasus keluarga saya, Bapak Komjen Pol Budi Gunawan (BG) kembali dikarenakan Ibu saya sakit di Solo, dan saat ini keberadaan saya adalah di Solo untuk mengurus Ibu saya," tulis Nuning melalui pesan singkat, Rabu (4/2).

Nuning pada Januari lalu sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Tetapi dia tidak hadir dan menyatakan sedang diare.

Namun, Nuning mengaku dia belum memberikan pemberitahuan resmi soal ketidakhadirannya hari ini. Dia mengaku tidak akan mangkir dari proses pemeriksaan.

"Sebagai warga negara yang patuh hukum tentu ketidakhadiran saya ini bukan bermaksud mangkir/mengabaikan panggilan, apalagi berniat melawan hukum," lanjut Nuning.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Batal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024
Batal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024

Sedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi
Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi

Gugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri

Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya