Digerebek Berduaan dengan Mahasiswa, Dosen LGBT di Padang Dipecat
Merdeka.com - Dua orang laki-laki digerebek warga pada Sabtu (31/8) malam di sebuah rumah kontrakan di Padang. Pria berinisial Z (55) yang tercatat sebagai dosen salah satu kampus yang ada di Kota Padang. Sedangkan pria lain berinisial DAF (23), seorang mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Kota Padang. Diduga, keduanya terlibat kisah asmara atau pasangan sejenis. Seperti dilansir Antara, Rabu (4/9).
Rektor Universitas Muhammadiyah Sumbar Riki Saputra mengatakan dosen inisial Z telah diberhentikan terhitung mulai Selasa (3/9). Keputusan ini berdasarkan rapat pimpinan rektorat dan BPH atau yayasan. Karena dosen Z adalah ASN yang ditugaskan ke UMSB, dosen tersebut dikembalikan ke LL DIKTI.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mendukung langkah Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) memberhentikan dosen berinisial Z yang diduga melakukan praktik Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dengan mahasiswa di rumah kontrakannya di Padang.
"Seharusnya dosen menjadi contoh yang baik bagi mahasiswa dan ikut memberikan pendidikan karakter. Yang bersangkutan harus diberhentikan," katanya di Padang.
Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. Pihak perguruan tinggi atau kampus yang ada di Sumbar harus memberikan pemahaman kepada dosen dan mahasiswanya tentang perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Perilaku menyimpang itu, katanya, dapat merusak generasi muda serta bertentangan dengan norma agama, adat dan budaya di Minangkabau.
"LGBT ini tidak dapat dibiarkan karena bisa merusak generasi kita. Seluruh masyarakat serta generasi muda di Sumbar harus diberikan pemahaman tentang hal ini," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaKeputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
Baca SelengkapnyaPelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaMelki Sedek mengatakan, pada dasarnya menghargai proses investigasi yang dilakukan Satgas PPKS UI dan tak menghindar.
Baca Selengkapnya