Digeledah Petugas, Pikap di Malang Berisi 928 Ribu Rokok Ilegal
Merdeka.com - Bea Cukai Malang menangkap sebuah mobil pikap mengangkut 928 Ribu batang rokok tanpa pita cukai. Mobil warna putih silver itu ditangkap saat perjalanan dari Gondanglegi, Malang menuju pintu Tol Madyopuro Malang.
"Tim mengamankan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek, dengan total 46.400 bungkus atau setara 928.000 batang tanpa dilekati pita cukai," kata Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo, Jumat (20/5).
Mobil ditangkap di Jalan Raya Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (19/5).
"Hasil penindakan tersebut ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp556.800.000, dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp324.800.000," tegasnya.
Pengakuan sopir bahwa barang ilegal tersebut akan dikirim ke wilayah Solo, Jawa Tengah. Sopir berikut mobil dan barang selanjutnya menjalani pemeriksaan di kantor Bea Cukai Malang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca Selengkapnyabarang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaPetugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaUcok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaSeorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya