Diduga tak kantongi izin edar, 1 ton bawang goreng asal China disita
Merdeka.com - Diduga tidak mengantongi izin edar, satu ton bawang goreng asal China diamankan Polda Sumsel. Polisi masih memburu beberapa pelaku yang terlibat.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengungkapkan, bawang goreng merek Prima itu diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus di pergudangan Bandara Indah, Kecamatan Sukarami Palembang. Seorang pelaku turut diamankan berinisial DC (37).
"Kita curiga dengan banyaknya bawang goreng beredar di Palembang, alhasil kita selidiki dan benar ada tindak pidana," ungkap Agung, Senin (3/4).
Dari keterangan tersangka, kata Agung, bawang goreng ilegal itu telah diedarkan di sejumlah pasar dengan cara eceran dan jumlah besar selama satu tahun terakhir. Namun, pihaknya belum menemukan isi kandungan di dalam bawang goreng yang disita.

"Apa murni bawang goreng atau ada campuran lain, masih menunggu hasil lab. Yang pasti tidak ada izin edar dari BPOM dan Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Selain itu, polisi juga menyita 21,3 ton tepung tapioka dan 10 ribu ton asal Lampung yang tidak mengantongi izin edar. Tersangka berinisial SGM diamankan petugas.
Ada juga, 10 ribu ton bakar minyak jenis solar yang diduga didapatkan dari 'kencing' kapal pengangkut BBM juga disita. Polisi memburu pelaku MM yang merupakan pemilik minyak.
"Kami tengah memburu keterlibatan pelaku lain dalam beberapa kasus ini," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya