Diduga stroke, napi korupsi eks anggota DPRD meninggal di Lapas Makassar
Merdeka.com - Burhanuddin, mantan anggota DPRD Jeneponto, Sulsel narapidana kasus tipikor dana aspirasi sebesar Rp 23 juta tahun 2013 yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar meninggal dunia subuh tadi, Sabtu, (3/10). Burhanuddin diduga karena serangan stroke.
Kepala Lapas Kelas I Makassar, Budi Sarwono yang dikonfirmasi Sabtu siang menjelaskan, narapidana usia kisaran 50 tahun ini awalnya terjatuh di kamar mandi sekitar pukul 00.00 Wita. Burhanuddin hanya dirawat di klinik Lapas dan tidak dibawa keluar untuk pengobatan karena tensinya normal yakni 120/80.
Budi menambahkan, dua anak dan istri Burhanuddin ini telah datang dari Jeneponto setelah ditelepon dan mereka menemaninya di klinik. Tapi subuh tadi, narapidana ini meninggal dunia setelah salat subuh. Diduga karena serangan stroke.
"Tadi pagi jam 06.00 Wita saya yang antar langsung jenazah ini ke Jeneponto kampung halamannya. Saudara dari terpidana Burhanuddin menceritakan kalau yang bersangkutan punya riwayat stroke dan pernah dua kali stroke sebelum akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
Burhanuddin mendekam di Lapas Makassar untuk menjalani vonis 4 tahun penjara. Dia ditempatkan di blok tipikor dan telah jalani masa tahanan 2 tahun 8 bulan. Saat ini yang bersangkutan telah memasuki masa asimilasi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya