Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga palsukan dokumen klaim asuransi Allianz, 5 orang resmi jadi tersangka

Diduga palsukan dokumen klaim asuransi Allianz, 5 orang resmi jadi tersangka Peluncuran Allianz eAZy Med. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam laporan PT Allianz Life Indonesia. Lima orang tersebut diduga nasabah dari PT Allianz Life Indonesia.

"Iya betul, untuk laporan itu penyidik telah dinaikkan jadi penyidikan dan periksa beberapa orang saksi, kita tetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3).

Lima orang menjadi tersangka setelah terendus dugaan dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi yang dilaporkan PT Allianz Life Indonesia.

"Ada nasabah yang klaim asuransi dan setelah diteliti banyak KTP nya yang tidak sesuai, artinya foto dan nama berbeda ini masih kita dalami. Yang klaim tiap bulan itu orang-orangnya itu-itu aja," ujarnya

Namun, lima orang yang menjadi tersangka keberadaannya kini tengah diburu. "Masih dalam pencarian karena tidak ada di tempat," pungkasnya.

Seperti diberitakan, PT Asuransi Allianz Life Indonesia melaporkan beberapa orang nasabahnya atas dugaan pemalsuan dalam klaim asuransi. Atas hal ini, Allianz mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.

"Saya belum cek tetapi kerugiannya di atas lima ratus juta," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, Kamis (9/11).

Tidak hanya materil, menurut Nico, Allianz juga mengalami kerugian immateril. Atas pelaporan nasabah di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Allianz merasa tercemarkan nama baiknya.

"Kerugian yang terpenting menurut Allianz adalah nama baik mereka karena dalam laporan yang diajukan di Krimsus seolah-olah PT Allianz itu menolak hak dari nasabah," kata Nico.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam laporan PT Allianz Life Indonesia. Lima orang tersebut diduga nasabah dari PT Allianz Life Indonesia.

"Iya betul, untuk laporan itu penyidik telah dinaikkan jadi penyidikan dan periksa beberapa orang saksi, kita tetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3).

Lima orang menjadi tersangka setelah terendus dugaan dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi yang dilaporkan PT Allianz Life Indonesia.

"Ada nasabah yang klaim asuransi dan setelah diteliti banyak KTP nya yang tidak sesuai, artinya foto dan nama berbeda ini masih kita dalami. Yang klaim tiap bulan itu orang-orangnya itu-itu aja," ujarnya

Namun, lima orang yang menjadi tersangka keberadaannya kini tengah diburu. "Masih dalam pencarian karena tidak ada di tempat," pungkasnya.

Seperti diberitakan, PT Asuransi Allianz Life Indonesia melaporkan beberapa orang nasabahnya atas dugaan pemalsuan dalam klaim asuransi. Atas hal ini, Allianz mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.

"Saya belum cek tetapi kerugiannya di atas lima ratus juta," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, Kamis (9/11).

Tidak hanya materil, menurut Nico, Allianz juga mengalami kerugian immateril. Atas pelaporan nasabah di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Allianz merasa tercemarkan nama baiknya.

"Kerugian yang terpenting menurut Allianz adalah nama baik mereka karena dalam laporan yang diajukan di Krimsus seolah-olah PT Allianz itu menolak hak dari nasabah," kata Nico.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP