Diduga Palsukan Dokumen, Guru Besar UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi
Merdeka.com - Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, setelah diduga memalsukan dokumen. Pelaporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.
Terlapor diduga melakukan tindak pidana terkait kapasitasnya sebagai ketua panitia pembangunan asrama mahasiswa UIN di Jalan Kerta Mukti, Kelurahan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan. Laporan dilayangkan UIN Watch.
"Hari ini kami menghadiri panggilan penyidik untuk mengklarifikasi atas pelimpahan perkara dugaan pidana pemalsuan dokumen yang kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Jadi laporan kami dilimpahkan ke Polres Tangsel dan hari ini diminta mengklarifikasi laporan itu," kata Koordinator UIN Watch, Sultan Rivandi selaku pelapor di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (25/2).
Sultan menegaskan, pihaknya memiliki data dan bukti lengkap atas laporan yang disampaikan tersebut. Pihaknya menduga kuat, adanya unsur pidana pada pemalsuan dokumen dari proyek pembangunan asrama mahasiswa UIN yang panitia pembangunannya adalah Guru Besar UIN Jakarta.
"Yang kami laporkan atas dugaan pidana pemalsuan keterangan serta dugaan korupsi di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Hal tersebut diketahui dalam proposal atau permohonan dana menggunakan dua stempel yang berbeda," terang dia.
Menurut dia, pembangunan asrama mahasiswa UIN yang berlokasi di Jalan Kerta Mukti, Pisangan, Ciputat Timur itu, seharusnya mencantumkan kop surat dan stempel Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Namun yang terjadi malah pelaksanaan kegiatan proyek asrama mahasiswa itu menggunakan kop surat dan stempel UIN," ucapnya.
Dia menerangkan, dugaan pidana tersebut diketahui dari kecurigaan BPKH saat ada proposal permohonan bantuan dana untuk pembangunan asrama mahasiswa UIN Jakarta dengan menggunakan Logo UIN Syarif Hidayatullah Jakarta atas nama Panitia Pembangunan Gedung Asrama Mahasiswa.
"Terlapor berinisial PS, adalah guru besar di UIN yang pada saat itu menjabat sebagai ketua Panitia Pembangunan Asrama Mahasiswa. Untuk anggaran dari proyek itu senilai Rp 4,7 miliar lebih," kata Sultan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaKorban diduga meninggal akibat menerima kekerasan dari senior di lingkungan kampus pada Jumat (3/5) pagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaNama baik diri dan keluarga dipertaruhkan Karena adanya kasus ini.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE
Baca Selengkapnya