Diduga lakukan pungutan liar, tiga PNS di Rejang Lebong diamankan Tim Saber Pungli
Merdeka.com - Tiga oknum PNS di Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Sabtu siang diamankan tim Saber Pungli Polres setempat karena diduga melakukan pungutan liar. Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf mengatakan, pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan petugas di kantor badan pengelolaan keuangan daerah (BPKD) Rejang Lebong.
Yogi mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengusutan dugaan pungutan liar dalam pembayaran uang beban kinerja PNS di daerah itu.
"Saat ini kita sedang melakukan pengusutan dugaan pungutan liar terhadap uang beban kinerja PNS, ada pemotongan, semua pejabat dari semua eselon ada pemotongan," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (11/11).
Dalam pemeriksaan kasus yang dilakukan petugas Polres Rejang Lebong ini, kata dia, selain mengamankan sejumlah barang bukti juga beberapa orang yang masih sebagai terperiksa dan statusnya ketiganya akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan.
Sedangkan untuk keterangan lebih lanjut, Yogi demikian panggilan Kapolres Rejang Lebong ini mempersilakan wartawan untuk menunggu hasil pemeriksaan petugas penyidik.
Pantauan di lapangan, rombongan petugas dari Polres Rejang Lebong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar bersama dengan Kanit Tipikor Ipda Joko S, membawa oknum PNS yang berinisial Rp dan tiba di Kantor BPKD Rejang Lebong sekitar pukul 11.15 WIB.
Setelah lebih kurang satu jam kemudian, oknum PNS ini kemudian dibawa rombongan penyidik ke ruangan bagian umum yang berada di lantai III Pemkab Rejang, yang selama ini menjadi tempat Rp bertugas sebagai staf bendahara umum Sekretariat Pemkab Rejang Lebong.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam ini, petugas pemeriksaan selanjutnya menggiring Rp bersama dengan rekannya Ag yang juga bertugas dibagian bendahara umum Sekretariat Pemkab Rejang Lebong.
Sejurus kemudian setelah keduanya dibawa ke Mapolres Rejang Lebong, petugas penyidik melakukan pemeriksaan kepada S, kepala BPKD setempat, dan pada pukul 14.20 WIB oknum PNS berinisial S juga dibawa petugas ke Mapolres Rejang Lebong.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kasus OTT PNS Pemkab Rejang Lebong ini bermula ada laporan tentang dugaan pemotongan uang tunjangan beban kerja terhadap ratusan PNS di daerah itu terhitung sejak beberapa tahun belakangan, dimana nilainya mencapai ratusan juta.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya