Diduga korupsi dana kas, eks Kadis dan Bendahara PU Sergai jadi tersangka
Merdeka.com - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, Darwin Sitepu, dan bekas bendaharanya, Samsir Muhammad Nasution, kembali menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Keduanya juga tengah diadili dalam perkara korupsi lain.
Kali ini Darwin dan Samsir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kas di Dinas PU Bina Marga sekitar Rp 1,5 miliar.
"Kedua tersangka tidak bisa mempertangungjawabkan dana itu, mereka diduga telah menggunakannya untuk kepentingan pribadi," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Sumanggar Siagian, Senin (18/9).
Penyidik Kejati Sumut telah memeriksa tersangka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan.
"Pasca-penetapan tersangka ini kita akan kembali panggil saksi-saksi," jelas Sumanggar.
Darwin dan Samsir saat ini masih diadili di Pengadilan Tipikor Medan dalam perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan di Kabupaten Sergai pada 2014. Dalam proyek senilai Rp 11,1 miliar dari APBD 2014 itu diduga terjadi kerugian negara hingga Rp 6 miliar lebih.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaDiduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya