Diduga korupsi dana hibah, komisioner KPU Makassar diperiksa polisi
Merdeka.com - Jajaran direktorat reserse kriminal khusus (Dit krimsus) Polda saat ini menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah daerah Pemkot Makassar kepada KPU Makassar tahun 2017. Dan hari ini, Rabu, (31/10) dilakukan pemeriksaan kali pertama terhadap komisioner yang berlangsung di kantor KPU Makassar di Kecamatan Manggala.
"Pagi tadi mulai pukul 08.30 wita hingga pukul 14.00 wita, penyidik melakukan pemeriksaan di kantor KPU Makassar. Terperiksa atas nama Wahid Hasyim Lukman, salah satu dari lima komisioner di KPU Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Rabu, (31/10).
Dana hibah tersebut, kata Dicky, untuk pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2018. Namun dia enggan menyebut total nilai dana hibah itu dan berapa di antaranya yang diselewengkan.
"Ini baru tahap melaksanakan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Pemkot Makassar kepada KPU Makassar tahun 2017 dalam penyelenggaraan pilwali pil wakil wali kota makassar tahun 2018. Prosesnya masih panjang menuju penetapan tersangka. Karena terlebih dahulu harus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," jelas Dicky.
Dia menambahkan, rencananya Kamis besok, (1/11), ada lagi komisioner yang diperiksa.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya