Diduga Gangguan Jiwa, Pria Mengamuk & Acungkan Parang di Mapolres Jember
Merdeka.com - Pria diduga mengalami gangguan jiwa mengamuk dan menerobos masuk ke halaman Mapolres Jember. Sambil marah-marah, pria itu mengacungkan parang dam menghebohkan suasana di Mapolres Jember.
"Ya dia orang stres, tiba-tiba masuk ke halaman Mapolres Jember tanpa melapor ke petugas jaga," ujar Wakapolres Jember, Kompol Wyndi Syafutra, saat dikonfirmasi, Jumat (14/08).
Wyndi mengatakan, peristiwa itu terjadi hari Rabu (12/08) lalu. Sebagaimana aturan yang berlaku, setiap pengunjung Mapolres Jember diharuskan memarkirkan kendaraannya di luar halaman Mapolres dan kemudian melapor kepada petugas jaga.
"Dia naik motor langsung masuk ke halaman Mapolres. Lalu mengeluarkan parang dari jok motornya," lanjut Wyndi.
Aksi pria itu terekam dalam video berdurasi 1:16 menit. Dalam video yang beredar, pria itu langsung mengayunkan parang dan berteriak-teriak kepada orang-orang di sekitarnya. Beberapa anggota Polres Jember kemudian terlihat mengeluarkan senjata meski tidak terdengar letusan.
"Orangnya tidak bisa diajak berkomunikasi. Marah-marah begitu. Tapi kemudian bisa diamankan oleh anggota," tutur Wyndi.
Beruntung pria itu tidak membahayakan orang lain dan bisa ditangkap petugas. Diketahui, pria itu berinisial CAP (34) berasal dari Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Jember.
"Diamankan sementara, sambil akan diperiksakan ke dokter jiwa. Jika memang stres akan dikembalikan ke keluarga atau dititipkan ke Dinas Sosial," pungkas Wyndi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui beberapa jam sebelum membuat kehebohan di Mapolres Jember, CAP sempat diduga melakukan pemalakan. Peristiwa dugaan pemalakan itu terjadi di kantor BRI unit Rambipuji.
Petugas keamanan BRI kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Rambipuji untuk meminta pengamanan. Sesaat sebelum anggota Polsek Rambipuji tiba, CAP sudah meninggalkan kantor BRI unit Rambipuji.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaMulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaAkibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaPenyidik Bidang Propam Polda Sumsel memeriksa dua perwira Polres Banyuasin yang diduga melakukan pelecehan dan pengeroyokan pengunjung klub malam, MA (20).
Baca SelengkapnyaSeharusnya logistik Pemilu 2024 tersebut sudah tiba pada tanggal 16 Februari.
Baca Selengkapnya