Diduga cabuli santrinya, pengurus pesantren di Surabaya dibekuk
Merdeka.com - Polisi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, mengamankan seorang pengurus pondok pesantren di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya, Sabtu (15/10). Pelaku diketahui berinisial WA diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya, MN (18).
Dari informasi didapat merdeka.com, pelaku berusia 41 tahun tersebut harus menjalani pemeriksaan penyidik. Sebelum tersangka diamankan, polisi sudah mengintai pondok pesantren sejak Jumat malam.
Pada Sabtu paginya, polisi mengamankan tersangka WA atas perbuatannya melakukan pencabulan terhadap santrinya WA. Perbuatan bejat itu dilakukan saat korban menjadi santri di pondok pesantren dipimpin tersangka sekitar tahun 2010 hingga 2016.
"Tapi, pencabulan yang dilakukan tersangka, saat korban berusia 14 tahun hingga usia 17 tahun," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Sabtu (15/10).
"Baru ditangkap, karena korban baru kemarin melaporkan ke kantor polisi. Setelah itu, dilakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," tambah Shinto.
Untuk mengetahui modus pencabulan yang dilakukan tersangka, polisi hingga sekarang masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka secara intensif. "Ini masih diperiksa seperti apa pencabulan yang dilakukan tersangka berdasarkan laporan korban ini," tandas dia.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPihak pondok pesantren mengantarkan jenazah korban ke rumahnya, tanpa lapor polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaSedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca Selengkapnya