Dibidik KPK terkait proyek PBM, Wali Kota Madiun malah ingin mundur

Merdeka.com - Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, mengaku ingin mundur dari jabatannya dengan dalih kecewa dan tak tahan dengan tekanan politik dihadapinya. Padahal dia tengah dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi dan gratifikasi terkait Pasar Besar Madiun.
Bambang Irianto mengatakan, dia sudah berdiskusi dengan keluarganya, kalau kasus tersebut selesai dirinya akan meletakkan jabatannya itu.
"Saya sudah rapat dengan keluarga. Kalau kasus pasar selesai, saya akan mundur dari jabatan wali kota. Buat apa jadi wali kota kalau enggak ada benarnya?" kata Bambang saat menghadiri acara forum silaturahim antara Pemkot Madiun, pers, dan LSM di asrama Haji, Kota Madiun, seperti dilansir dari Antara, Jumat (25/9).
Bambang malah mengklaim sudah ancang-ancang membuat surat pengunduran diri, apabila kasus diduga menelan kerugian puluhan miliar rupiah itu selesai disidik KPK.
Menurut Bambang, dalam kasus PBM, dia dianggap menerima aliran dana atau melakukan gratifikasi terkait proyek itu. Padahal, dia mengklaim selama kepemimpinannya sudah banyak melakukan perubahan di Kota Madiun hingga meraih banyak penghargaan.
"Hanya satu atau dua orang yang enggak suka, akhirnya berdampak luas. Kasihan masyarakat saya. Karena itu, saya akan buat surat pengunduran diri ke Presiden, Gubernur, dan Ketua DPRD untuk mundur," ucap Bambang.
Penyelidikan kasus itu dilakukan di awal 2012. Ketika itu, Kejaksaan Negeri Madiun menduga proses lelang dan pembangunan proyek PBM melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2011 tentang perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, diduga ada pelanggaran jadwal pengerjaan, kualitas, serta model konstruksi bangunan.
Di tengah pemeriksaan kasus itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengambil alih kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun senilai Rp 78,5 miliar, sebelumnya ditangani oleh kejaksaan negeri setempat. Alasan pengambilalihan kasus itu karena seluruh pengendalian perkara korupsi di Jawa Timur dikendalikan Kejati.
Meski demikian, pada Desember 2012, Kejati Jawa Timur malah menghentikan penyelidikan kasus itu dengan dalih tidak menemukan kerugian negara. Namun, saat ini kasus korupsi itu akhirnya diselidiki oleh KPK.
KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Madiun dan saksi lainnya yang dianggap mengetahui tentang proyek pembangunan Pasar Besar Madiun. Kasus ini masih diselidiki oleh KPK.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

FOTO: Momen Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK untuk Kedua Kalinya, Diduga Terima Gratifikasi dan TPPU
Gazalba Saleh tampak mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol. Sementara, kepalanya lebih banyak menunduk.
Baca Selengkapnya

Tertunduk Lesu Mantan Bupati Mamberamo Tengah Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Tertunduk Lesu Mantan Bupati Mamberamo Tengah Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Baca Selengkapnya

KPK Kembali Tahan Hakim MA Gazalba Saleh terkait Gratifikasi, Diduga Terima Uang dari Edhy Prabowo
KPK kembali menahan Hakim Agung Gazalba Saleh terkait kasus gratifikasi dan TPPU di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya

Terpidana Korupsi Eddy Rumpoko Meninggal Dunia saat Jalani Perawatan di RS Kariadi Semarang, Begini Sosoknya
Selama menjabat sebagai kepala daerah, Eddy berperan besar dalam menumbuhkan pariwisata Kota Batu.
Baca Selengkapnya

Saut Situmorang Beberkan Sederet Pelanggaran Etik Firli di KPK ke Bareskrim
Saut mengaku diminta penyidik untuk menjelaskan perbuatan Firli Bahuri yang bertentangan dengan nilai integritas KPK.
Baca Selengkapnya

Mantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan
Mantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan
Baca Selengkapnya

Istana Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka dari KPK
Kemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya

KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri
Pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.
Baca Selengkapnya

KPK Jelaskan Alasan Firli Masih Terima Gaji Rp86,3 Juta Meski Telah Jadi Tersangka Pemerasan
Meski berstatus tersangka pemerasan, Firli masih menerima gaji sebesar 75 persen.
Baca Selengkapnya

Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca Selengkapnya

VIDEO: Reaksi SYL Dicecar Status Tersangka Firli Bahuri, Akui Buka-Bukaan ke Penyidik
SYL pun kembali bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan terkait penetapan Firli Bahuri
Baca Selengkapnya

KPK Tunda Giat di Lapangan Imbas Kasus Firli bahuri: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur
KPK Tunda Giat di Lapangan: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur
Baca Selengkapnya