Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap urusan pribadi, Pemerintah sepakat tolak usulan UU LGBT

Dianggap urusan pribadi, Pemerintah sepakat tolak usulan UU LGBT Ilustrasi LGBT. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Desakan agar pemerintah dan DPR membuat UU tentang Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) terus mengemuka. Hal ini karena setiap hari makin banyak kampanye terbuka yang dilakukan komunitas LGBT. Hal itu dianggap sudah semakin meresahkan masyarakat.

Terkait hal ini, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menunggu sikap pemerintah tentang wacana pembentukan UU LGBT. DPR kata Saleh dalam posisi menunggu.

"Pemerintah yang menentukan apakah UU LGBT sudah layak dibuat atau tidak," kata Saleh saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (18/2) kemarin.

Saleh meminta pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat tentang eksistensi LGBT di Indonesia. Menurut dia, DPR siap saja jika memang pemerintah menganggap UU LGBT dibutuhkan.

"Jadi mereka harus dengar masyarakat, nanti andaikata tuntutan sangat penting, segera dibuat pemerintah, kita sebagai pelayan kalau diminta melayani, kita mesti dihadirkan," imbuhnya.

Saleh menceritakan, beberapa hari lalu Komisi VIII DPR mengundang Menteri Sosial dan Menteri Agama untuk membahas LGBT. Menurut dia, pemerintah sepakat jika LGBT dilarang dan menyimpang. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP