Diadili karena Selingkuh dengan Polisi, Polwan di Palembang Umpat Suami dan Wartawan
Merdeka.com - Anggota Polisi Wanita (Polwan) Briptu LA menjalani sidang perdana kasus perbuatan asusila dengan sesama rekannya, Briptu MD. Keduanya dipergoki berselingkuh di kamar hotel dan dilaporkan suaminya ke polisi.
Sidang digelar tertutup untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (3/1). Namun, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini ditunda karena dua jaksa penuntut umum berhalangan hadir.
Sesaat sebelum sidang dibuka, terdakwa LA mengamuk karena melihat awak media yang mengambil foto dirinya. Ia nampak meluapkan emosinya dengan kata-kata bernada tinggi.
"Kamu ambil gambar ya? Kamu dari mana? Siapa yang menyuruh kamu ambil berita?" tanya LA kepada wartawan.
Terdakwa kembali menumpahkan kekesalannya saat keluar ruang sidang. Dia mendatangi seseorang yang diduga suaminya, lalu mengumpat.
"Kamu ini sok-sok-an ngajakin media, mengurus anak saja tidak becus," ucapnya.
Majelis hakim yang diketuai Agus Aryanto menunda sidang pekan depan dengan agenda yang sama. Alasannya karena dua orang JPU dari Kejaksaan Negeri Palembang tidak hadir.
"Sidang pembacaan dakwaan kita tunda pada Selasa pekan depan," ujar hakim.
Diketahui, kasus ini terungkap setelah seorang pria melaporkan istrinya, Briptu LA, ke Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana perselingkuhan dan perzinahan dengan Briptu MD. Keduanya merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.
Laporan itu disampaikan setelah pelapor memergoki keduanya berselingkuh di kamar hotel di Jalan Demang Lebar Daun Palembang pada 2 Juli 2022. Pada 13 Desember 2022, penyidik Polrestabes Palembang melimpahkan tahap dua berkas perkara ke kejaksaan. Mereka dijerat Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf b dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Mereka telah masuk DPO.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perwira Polda Bengkulu sekaligus konten kreator Puji Prayitno menyidak langsung anak buahnya yang sedang patroli.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSimak momen pasutri berduaan hingga gandengan mesra di depan komandan. Ternyata sudah saling cinta sejak di polda.
Baca Selengkapnya