Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Sidang Praperadilan, Pihak Surya Anta Ungkap Sederet Pelanggaran Polisi

Di Sidang Praperadilan, Pihak Surya Anta Ungkap Sederet Pelanggaran Polisi praperadilan pengibaran bendera bintang kejora. ©2019 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan enam tersangka pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Enam tersangka itu diketahui atas nama Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait, dan Ariana Elopere.

Dalam agenda sidang kali ini yakni pembacaan permohonan dari pihak pemohon yang mana juga hadir dari pihak termohon yakni Polda Metro Jaya.

Dalam sidang tersebut, pihak pemohon meminta kepada Ketua Hakim Tunggal Agus Widodo agar untuk mengabulkan permohonan Praperadilan para pemohon untuk seluruhnya.

"Berdasarkan uraian Pemohon seperti tersebut di atas, maka dengan ini kami meminta kepada Hakim Yang Mulia pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memutuskan. Mengabulkan permohonan Praperadilan Para Pemohon untuk seluruhnya," ujar Muhammad Fuad selaku kuasa hukum enam tersangka saat membacakan permohonan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/12).

Penggeledahan dan Penangkapan Tidak Sah

Ia juga ingin agar hakim menyatakan penggeledahan yang dilakukan oleh termohon tidak sah, menyatakan penyitaan yang dilakukan oleh termohon tidak sah dan menyatakan penangkapan yang dilakukan oleh termohon tidak sah.

"Menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan oleh termohon terhadap para pemohon tidak sah, menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan lebih lanjut yang dikeluarkan oleh termohon yang berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap pemohon," ujarnya.

"Menyatakan termohon melakukan perbuatan melawan hukum, melakukan tindakan perampasan, penipuan, diskriminasi dan kekerasan terhadap para pemohon dan memerintahkan agar para pemohon segera dikeluarkan dari tahanan. Atau apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)," sambungnya.

Jadwal Sidang Lanjutan

Sementara itu, Ketua Hakim Tunggal Agus Widodo pun menunda sidang tersebut usai pihak pemohon membacakan beberapa permohonan dalam sidang tersebut.

"Besok jawaban, Rabu pembuktian dari pemohon, Kamis dari termohon, Jumat kesimpulan. Baru putusan Selasa, 10 Desember 2019," ujar Agus yang langsung mengetuk palu sidangnya usai membacakan agenda sidang selanjutnya.

Diketahui, Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka atas kasus pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara, Jakarta. Pengibaran bendera itu dilakukan pada Rabu (28/8) lalu.

Ditahan di Mako Brimob

Jumlah enam orang yang kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Ariana Elopere.

Seluruh tersangka dikenai Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait keamanan negara.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Resmi Pacaran, Potret Perwira Polisi Anak Eks Kasau dengan Putri Jenderal Andika Perkasa Lengket Kayak Prangko di Depan Ortu
Resmi Pacaran, Potret Perwira Polisi Anak Eks Kasau dengan Putri Jenderal Andika Perkasa Lengket Kayak Prangko di Depan Ortu

Momen mesra kebersamaan Iptu Hafiz Akbar dan Angela Perkasa saat berkumpul dengan keluarga besar.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya
'Jebolan' Istana & Surakarta, Mayjen Widi Melesat Bakal Jadi Bintang Tiga Termuda di TNI AD
'Jebolan' Istana & Surakarta, Mayjen Widi Melesat Bakal Jadi Bintang Tiga Termuda di TNI AD

Mayjen Widi Prasetijono baru saja mendapatkan kenaikan pangkat sebagai letnan jenderal dan memakai bintang tiga di pundak. Ia akan menjadi bintang tiga termuda

Baca Selengkapnya
Istana Kutip Pernyataan Ganjar: Jangan Sampai Menganggap Lawan Politik Itu Sebagai Musuh
Istana Kutip Pernyataan Ganjar: Jangan Sampai Menganggap Lawan Politik Itu Sebagai Musuh

Ari lantas mengutip pernyataan Ganjar agar persatuan Indonesia harus terus dibangun melalui kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Pertemuan Jokowi-Surya Paloh, Sinyal NasDem Gabung Koalisi Indonesia Maju?
Pertemuan Jokowi-Surya Paloh, Sinyal NasDem Gabung Koalisi Indonesia Maju?

Pertemuan Presiden Jokowi dan Surya Paloh digelar di Istana.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya