Di Rapat DPR, KPK Ungkap Bakal Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada perkembangan kasus korupsi e-KTP. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di DPR.
Saut mengatakan, KPK telah melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka baru.
"Ada kemajuan kemudian e-KTP juga kita kemarin sudah melakukan gelar perkara akan ada (tersangka) yang baru lagi," ujar Saut di Gedung DPR, Senayan Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Secara terpisah, Saut membenarkan bakal segera mengumumkan tersangka baru korupsi e-KTP. Dia menyebut KPK bisa mengumumkan pekan depan.
Dia menyatakan, jumlah tersangka yang akan diekspos paling sedikit dua orang.
"Nanti kita ekspos kita sudah gelar perkara tinggal umumkan. Yang jelas lebih dari dua," kata Saut.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap latar belakang tersangka baru tersebut. Kata dia ada dari pengusaha dan birokrat.
"Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," kata Agus di tempat sama.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca Selengkapnya