Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di hadapan Wamenkeu, rokok hingga pakaian bekas ilegal dimusnahkan

Di hadapan Wamenkeu, rokok hingga pakaian bekas ilegal dimusnahkan Pemusnahan barang ilegal di Makassar. ©2016 Merdeka.com/salviah

Merdeka.com - Barang ilegal tangkapan jajaran Kantor wilayah Ditjen Bea Cukai Sulawesi dengan total nilai sebesar Rp 38,72 miliar dimusnahkan di halaman kantor Keuangan Sulawesi di Jalan Tol Reformasi, Makassar, Kamis, (29/9). Pemusnahan barang ilegal yang merupakan barang bukti hasil penindakan di semester pertama tahun 2016 itu dilakukan dengan cara digilas dan dibakar.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan secara simbolis di halaman kantor itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Kakanwil Ditjen Bea Cukai Sulawesi, Azhar Rasyidi.

Adapun yang dimusnahkan di antaranya rokok ilegal senilai Rp 19,64 miliar, pakaian bekas ilegal sebanyak 3.139 bales senilai Rp 7,37 miliar, barang larangan pembatasan lainnya seperti air soft gun, anak panah dan sex toys dll sebanyak 38 paket senilai Rp 15 juta. Selanjutnya minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tangkapan tahun 2015 sebanyak 51.279 botol senilai Rp 11,7 miliar.

"Total nilai barang yang dimusnahkan Rp 38,72 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah senilai Rp 19,39 miliar," kata Mardiasmo.

Barang-barang bukti ini ilegal karena tidak dilekati pita cukai dan menggunakan pita cukai palsu atau pita cukai bekas. Sedangkan untuk pakaian bekas adalah komoditas yang di Indonesia telah dilarang dan tidak mempunyai izin dari instansi terkait.

"Instruksi Presiden bagaimana bea cukai dan penegakan hukum yang lain untuk bisa mengawasi barang masuk dan keluar yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan agar dituntaskan karena itu adalah barang ilegal yang nilai kerugian negara yang bisa ditimbulkan bisa mencapai miliaran rupiah," jelas Mardiasmo.

Menurutnya, tindakan tegas ini penting demi melindungi industri dalam negeri. Barang ilegal pakaian bekas misalnya tentu akan mengganggu jalannya usaha tekstil dalam negeri.

"Kalau ada pakaian bekas yang lolos masuk dan diperdagangkan di tengah masyarakat konsumen maka itu wilayah perdagangan. Kita akan sidak dan beri punishmen kenapa bisa ada barang masuk tanpa prosedur yang benar. Itu barang-barang palsi, ilegal," tutup Wamen Keuangan ini.

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal

Baca Selengkapnya